JATENG MagzRegional

100 Hari Kinerja Gubernur Jateng Luthfi dan Wagub Yasin Jadi Bukti Keberpihakan kepada Pesantren

×

100 Hari Kinerja Gubernur Jateng Luthfi dan Wagub Yasin Jadi Bukti Keberpihakan kepada Pesantren

Sebarkan artikel ini
Saat Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin di Pondok Pesantren. (dok. jatengprov.go.id)

Dalam 100 hari kinerja Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur (Wagub) Taj Yasin memberikan dukungan nyata kepada dunia pesantren.

Buktinya, kepemimpinannya mampu menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren.

Regulasi itu sudah lama dinantikan kalangan pesantren, karena menjadi aturan teknis atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023, tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.

Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,” ungkap Wagub Taj Yasin, beberapa waktu lalu.

Regulasi itu, lanjutnya, menjadi angin segar buat pesantren, mengingat payung hukum bantuan pemerintah menjadi lebih jelas.

“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal dan pelaksanaannya sesuai penganggaran, akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025, serta APBD Murni Tahun 2026,” kata Taj Yasin.

Dia berharap, dengan Pergub itu, ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren, karena persoalan – persoalan yang dihadapi pesantren, sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub tersebut.

Misalnya, Wagub menambahkan, terkait bantuan insentif guru agama, bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren, bantuan beasiswa santri, fasilitasi kegiatan santri, pelatihan santri milenial, santripreneur, dan lainmya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng, Haerudin menegaskan bahwa Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025, mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

“Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren, dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Pergub itu juga mengatur berbagai bentuk fasilitasi. Termasuk, bantuan operasional, sarana dan prasarana, bantuan program, serta bantuan lainnya untuk pesantren.

Dengan Pergub Pesatren, dia berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren, dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu dan berwawasan.

Pergub juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerja sama dengan pihak luar negeri, untuk pendidikan dan lapangan kerja santri. BIG

Facebook Comments Box