Bupati Ciamis Herdiat menyampaikan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten.
Renyampaian Ranwal RPJPD tersebut Bupati Ciamis sampaikan dalam Rapat Paripurna bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Kabupaten Ciamis, baru-baru ini.
Dalam sambutannya Bupati Herdiat menerangkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dinyatakan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Dalam rangka memenuhi amanat tersebut, dia menambahkan, sejak Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045.
“Diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan Focus Group Discussion dengan para stakeholder lainnya,” jelas Bupati. BIG