advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

Ada Sembilan Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana

×

Ada Sembilan Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
Banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (dok. bnpb)

Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) berstatus tanggap darurat bencana banjir.

Oleh karena itu, seluruh warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Kesembilan daerah tersebut adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kendal, Kota Semarang, Demak, Kudus, Pati, Jepara, dan Grobogan.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, cuaca ekstrem masih memungkinkan terjadi hingga 20 Maret 2024.

Setelah itu, baru mengalami tren penurunan curah hujan. Adapun masa peralihan (pancaroba) baru pada April – Mei.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menyatakan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah yang rawan bencana.

Sejak Januari hingga 14 Maret 2024, BPBD Jateng telah mencatat sebanyak 134 kejadian bencana, yang meliputi 61 angin kencang, 53 banjir, 18 tanah longsor dan dua kebakaran permukiman/gedung.

Atas rentetan bencana itu, telah menyebabkan sebanyak 226.601 orang terdampak, 36.086 orang mengungsi dan 15 orang meninggal dunia.

“Termasuk kemarin banjir di Kabupaten Pekalongan yang menyebabkan dua orang meninggal,” kata Nana seusai Rapat Koordinasi Kebencanaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Dia menambahkan, dalam kurun waktu satu minggu terakhir (8 – 14 Maret 2024), telah terjadi sebanyak 30 di kejadian bencana besar di beberapa wilayah Provinsi Jateng, yakni 14 kejadian banjir dan 16 kejadian angin kencang yang tersebar di 20 kabupaten/kota.

Kejadian banjir yang menonjol meliputi Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, Demak, dan Grobogan.

Menurut Nana, adanya cuaca ekstrem akhir-akhir ini telah mengakibatkan meningkatnya kejadian bencana secara signifikan.

Dalam penanggulangan bencana, lanjutnya, Pemprov Jateng telah menerbitkan beberapa regulasi, memberikan dukungan logistik, dan peralatan penanggulangan bencana.

Selain itu, juga menggandeng stakeholder terkait untuk memberikan bantuan dalam bentuk dukungan personel, peralatan, maupun logistik.

“Menghadapi bencana, tentu kabupaten/ kota dan Provinsi Jawa Tengah tidak mampu bekerja sendiri, namun membutuhkan bantuan dari pusat,” jelasnya.

Bantuan dari BNPB, kata Nana, antara lain peningkatan alokasi anggaran, penguatan sumber daya, dukungan peralatan, penguatan infrastruktur, dan langkah-langkah pemulihan pascabencana.

Sementara itu, BMKG dapat membantu terkait rekayasa cuaca (TMC/teknologi modifikasi cuaca) agar curah hujan dapat dikendalikan, sehingga meminimalisasi risiko terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.

Kemudian, bupati/wali kota juga diminta melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana, penanganan darurat bencana, serta perencanaan rehabilitasi bencana.

“Kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus ditingkatkan. Kami juga sudah menyiapkan untuk evakuasi, posko kesehatan kami standby terus dan bantuan-bantuan kepada masyarakat. Tanggul yang ada akan dievaluasi dan secara bertahap akan dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menegaskan, sembilan daerah ditetapkan statusnya menjadi tanggap darurat.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, BNPB langsung memberikan bantuan dasar dari para penyintas bencana.

Bantuan yang diberikan meliputi peralatan penanggulangan bencana, dapur umum, maupun anggaran operasional untuk tanggap darurat.

Setelah itu, akan ada transisi tanggap darurat, maka ada beberapa daerah yang harus merelokasi masyarakat terdampak.

“Setelah itu, ada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, dan rumah warga yang rusak diperbaiki,” katanya. BIG

 

Facebook Comments Box