Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal) Posyandu bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, baru-baru ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut Bambang Hafidz mengatakan, rapat ini membahas berbagai hal, terutama mengenai peran dan fungsi Pokjanal di Kabupaten Garut.
“Sejauh mana peran tersebut bisa dijalankan, dan Ombudsman ingin menggali apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang menjadi kendalanya,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa melalui rapat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan Pokjanal di Kabupaten Garut berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Harapannya, Pokjanal Kabupaten Garut dapat terus berfungsi sesuai harapan kita dan Ombudsman, yaitu melaksanakan monitoring, edukasi, dan advokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kartika Purwaningtyas mengungkapkan bahwa selain membahas peran dan fungsi Pokjanal, serta juga sedang mengkaji tata kelola posyandu di Kabupaten Garut.
Kartika menambahkan, posyandu di Kabupaten Garut sudah berjalan, namun masih ada beberapa aspek yang perlu dioptimalkan, khususnya terkait koordinasi, pembinaan, fasilitas, dan advokasi.
“Ini yang perlu dioptimalkan dan didorong oleh seluruh pihak. Jika kita berbicara tentang Pokjanal, ini tidak hanya melihat fungsi satu atau dua perangkat daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan lintas sektor di Kabupaten Garut,” tuturnya.
Kartika berharap posyandu di Kabupaten Garut ke depan tidak hanya fokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi juga dapat menjalankan fungsi preventif dengan mengoptimalkan pemetaan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Harapannya, posyandu semakin berkembang, memiliki peran yang signifikan di masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata khususnya di Kabupaten Garut,” jelas Kartika. BIG