MINANG MagzRegional

Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2024 Disampaikan Penjabat Wali Kota Payakumbuh

×

Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2024 Disampaikan Penjabat Wali Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Suprayitno. (dok. payakumbuhkota.go.id)

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, baru-baru ini.

Dia mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih, ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” katanya.

Suprayitno menyebutkan, penyusunan Perubahan APBD Tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan.

Selain itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir pada perubahan APBD, sehingga mempengaruhi struktur APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp727,98 miliar atau naik Rp1,87 miliar dari APBD awal tahun 2024 sebesar Rp726,10 miliar.

“Kenaikan tersebut hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan tetap dengan target di APBD awal,” ujarnya.

Secara proporsional, dijelaskan Suprayitno, kontribusi PAD Kota Payakumbuh terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 17,88% dari total pendapatan daerah.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp130,17 miliiar atau naik sebesar Rp4,44 miliar dari target di awal sebesar Rp125,73 miliar.

Kenaikan ini terjadi pada retribusi daerah yang naik sebesar Rp3,99 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp1,38 miliar.

Sementara untuk pajak tidak mengalami perubahan diangka Rp23,07 miliar. Terakhir untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan target sebesar Rp935,19 juta, sehingga target menjadi Rp7,211 miliar.

Sesuai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp794,98 miliar.

Perubahan belanja daerah pada tahun 2024 ini akan dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA, serta dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024/

“Kami mohon kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, diteliti, dibahas dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.

Setelah penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota Payakumbuh untuk rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, DPRD Kota Payakumbuh akan meneliti dan membahas terkait nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

“Ssetelah ini kita akan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya. BIG

 

Facebook Comments Box