BANTEN MagzRegional

Pemprov Banten Perkuat Unit Satgas Saber Pungli

×

Pemprov Banten Perkuat Unit Satgas Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (dok. bantenprov.go.id)

Pungutan Liar (Pungli) masih menjadi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Untuk mengatasi itu, di Provinsi Banten terdapat Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menjadi prioritas bersama.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Sekda Banten Usman Asshiddiqi saat membacakan Sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Kota Serang.

Dia menjelaskan, pungli bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra pemerintah dan mengganggu pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

“Kehadiran Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memiliki arti penting untuk wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar,” ujar Usman.

Penguatan Unit Saber Pungli Komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik – praktik merugikan masyarakat.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyatakan, Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antarpemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

“Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK. Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi,” ungkap Fitri.

Dia menambahkan, pada Rapat Koordinasi Penguatan Saber Pungli juga sebagai penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal itu salah satu bentuk sinergitas seluruh instansi penegak hukum khususnya pemberantasan, pencegahan dan penindakan terhadap pungli.

“Yang lebih diutamakan pada Rakor ini lebih ke sosialisasi dalam pencegahan pungli. Upaya penguatan APIP bentuknya dalam hal seperti kegiatan ini sinergi dalam Saber Pungli,” ungkapnya.

Irwasda Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam mensinergikan tugas pokok, fungsi dan peran Satgas Saber Pungli Provinsi Banten

“Sinergitas ini sangat penting dilakukan karena wilayah Provinsi Banten ini membawahi dua wilayah hukum yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Banten,” tuturnya.

Dia berharap, keberadaan Saber Pungli ke depannya bukan mengedepankan satgas tindak tetapi lebih mengedepankan satgas pencegahan dan edukasi serta sosialisasi terhadap pungli

“Saber Pungli kita ini lebih mengedepankan pencegahan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pungli dan tidak terjadinya meminta upah dan sebagainya,” jelas Hendra. BIG

Facebook Comments Box