Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) menghasilkan sejumlah rekomendasi, yang akan diusulkan ke kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan dalam Rakornas di Kebumen dengan rekomendasi yang disampaikan kepada perwakilan tim perumus kepada para pelaku Geopark yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kita akan melakukan revisi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi KNGI karena Ketua KNGI adalah Menteri Marinves. Di dalam kabinet baru Prabowo – Gibran, Menko Marinves sudah dihapuskan,” kata Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Yahya Rahmana Hidayat.
Dia yang juga penanggung jawab (person in charge/PIC) Geopark Natuna dan Geopark Meratus Kalimantan Selatan menjelaskan, perlu ada revisi tentang susunan organisasi KNGI.
Jadi, Yahya mengusulkan, untuk alternatif pertama, Ketua KNGI yang tadinya Menko Marinves menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas.
Alternatif kedua, lanjutnya, Ketua KNGI adalah Menko Perekonomian, mengingat Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Namun, nantinya ditentukan oleh pimpinan, Ketua KNGI adalah Menteri PPN Bappenas atau Menteri Koordinator Perekonomian.
Rekomendasi selanjutnya, kelembagaan Badan Pengelola Geopark, pihaknya sudah merumuskan tidak ada bentuk kelembagaan yang fit untuk semua Geopark.
Oleh karena itu, alternatif kelembagaan Badan Pengelola Geopark itu, akan diserahkan ke masing – masing daerah.
“Karena tidak ada one fit for all. Jadi, silahkan pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten memilih menentukan sendiri bentuk kelembagaan dari Badan pengelola Geopark,” tutur Yahya.
KNGI juga merekomendasikan alternatif kedua, yaitu gubernur atau bupati bisa langsung membentuk organisasi nonstruktural, yang langsung bertanggung jawab kepada gubernur atau bupati. Jadi, di luar organisasi perangkat daerah (OPD).
Organisasi itu nanti akan ada wali amanah atau steering committee dan ada eksekutif yang menjalankan operasional pengelolaan Geopark.
Wali amanah terdiri dari pentahelix yang terdiri dari pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi dan lainnya.
Yahya menambahkan, lembaga manajerial sebagai operasional badan pengelola geopark nanti diisi oleh orang – orang profesional sesuai dengan keahliannya, karena geopark ini membutuhkan keahlian di bidang geologi, keahlian bidang pendidikan dan keahlian di bidang pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena, Yahya menegaskan bahwa nanti ini diisi oleh orang – orang profesional.
Pembiayaannya, katanya, pendanaannya buat biaya operasional badan pengelola ini berasal dari APBD.
Namun, Yahya menambahkan, pembiayaan untuk mengembangkan geopark, itu bersifat blended finance.
“Bisa dari APBN, APBD, bisa dari hibah lembaga internasional, bisa dari CSR, bisa dari investasi swasta, filantropi, bisa dari profesional, bisa dari individu yang konsen terhadap pengembangan geopark,” katanya.
Menurut Yahya, itu adalah hasil dari perumusan terkait dengan kelembagaan dan pendanaan pengembangan geopark. Adapun untuk kelembagaan KNGI, nantinya diusulkan kepada menteri.
Dia menuturkan, rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional dari para pakar Geopark, akan diusulkan ke menteri.
Kemudian badan pengelola, pihaknya akan membuat surat edaran dari KNGI kepada gubernur atau bupati, yang punya wilayah geopark.
Sebagai informasi, tim perumus terdiri dari berbagai kementerian dari KNGI.
Ada Bappenas, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, Kemenko Infrastruktur yang dulu Menteri Marinves, lalu terdiri dari dewan pakar geopark dari berbagai kalangan, dan dari badan pengelola geopark.
Pada malam itu, dilakukan juga penandatanganan MoU Geopark. Yaitu, Geopark Kebumen dengan Universitas Bakrie, Geopark Kebumen dengan Geopark Ujung Kulon, Geopark Ujung Kulon dengan Geopark Ranah Minang Silokek, Geopark Belitong dengan Geopark Caldera Toba, Geopark Caldera Toba dengan Geopark Batur, Geopark Natuna dengan Raja Ampat, Geopark Natuna dengan Geopark Belitong. BIG