Teknologi

Pemkab Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2

×

Pemkab Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2

Sebarkan artikel ini
Peresmian pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025. (dok. jabarprov.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak massal 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025.

Pencetakan ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Kepala Bapenda Ani Gustini di Kantor Bapenda, Kabupaten Bekasi, baru – baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Bjb

Dedy mengatakan, pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama Pemdakab Kota Bekasi yang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“SPPT massal ini dilakukan di awal tahun agar surat tersebut dapat segera disampaikan ke wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” jelasnya.

Selain itu, Dedy menambahkan, kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan mempermudah layanan pajak secara digital.

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, hingga memanfaatkan layanan QRIS dan informasi Virtual Account.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menuturkan, pencetakan SPPT tahun 2025 naik sebesar 48.164 lembar dibandingkan dengan tahun 2024.

Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan mencapai Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.

“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.

“Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat dilakukan melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor,” katanya.

Ani berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai. BIG

Facebook Comments Box