Transportasi

Pemkot Malang Bentuk Skema Pengembangan Parkir di Kayutangan

×

Pemkot Malang Bentuk Skema Pengembangan Parkir di Kayutangan

Sebarkan artikel ini
Fasilitas parkir terbaru di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. (dok. istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur membentuk skema pengembangan fasilitas parkir di gedung eks perusahaan perbankan syariah untuk memfasilitasi kendaraan wisatawan di kawasan Kayutangan Heritage.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyatakan, gedung yang sebelumnya digunakan sebagai kantor bank syariah sudah sepenuhnya menjadi aset pemkot setempat, maka dari itu Detail Engineering Design (DED) pengembangan lahan parkir disiapkan.

“Fasad depan tidak kami ubah tetapi yang bagian (lahan) belakang dibangun vertikal menyambung dengan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya.

Pemkot Malang telah melakukan pelunasan terhadap total harga jual bangunan tersebut senilai Rp25 miliar.

DED yang kini sedang disusun juga melibatkan beberapa pihak, seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan masyarakat sekitar.

Pasalnya, pembangunan parkir nantinya tetap mempertahankan nuansa peninggalan tempo dulu yang ada di Kayutangan, dengan konsep bangunan vertikal dan tentu mempertimbangkan aspek keamanan serta keselamatan pengunjung.

Konsep parkir vertikal itu dimaksudkan supaya bisa memaksimalkan lahan yang ada, sehingga dihubungkan antara gedung eks perusahaan perbankan syariah dan bekas kantor DLH.

Bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor DLH di Jalan Majapahit itu letaknya berada tepat di belakang gedung eks bank syariah di Jalan Basuki Rahmat atau titik lokasi Kayutangan Heritage. “Supaya satu dengan lainnya tidak berdiri sendiri.”

Proyek parkir di Kayutangan ditargetkan selesai pada Desember 2025 dan bisa difungsikan saat Natal 2025, serta Tahun Baru 2026.

Fasilitas parkir terbaru di Kayutangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Perolehan retribusi dari sektor parkir sepanjang 2024 mencapai Rp10,9 miliar dari target Rp17 miliar.

Untuk di tahun 2025, Dishub masih melakukan evaluasi dan sementara waktu masih menggunakan angka target yang sama dengan 2024.

Widjaja menjelaskan, pihaknya saat ini juga melakukan pemilihan jasa konsultan untuk proyek tersebut, sedangkan target kesepakatan kerja sama dilaksanakan paling lambat 18 Februari 2025.

Diharapkan keberadaan fasilitas parkir tersebut mampu menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang acap kali muncul di kawasan Kayutangan Heritage, khususnya pada akhir pekan dan libur panjang momen tertentu.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses pengadaan tanah,” ungkapnya. BIG

 

Facebook Comments Box