Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) di Kabupaten Semarang semakin mudah.
Saat ini, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang membuka kanal pembayaran PBB P2 melalui QRIS dinamis.
Menurut Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, pembayaran PBB via QRIS akan memudahkan warga memenuhi kewajibannya.
“Tidak perlu antre dan tidak perlu keluar rumah untuk membayar PBB. Para ASN diimbau memberikan contoh pembayaran secara digital ini,” katanya saat meresmikan penggunaan QRIS pada pembayaran PBB di Alun-alun Sidomulyo, Ungaran Timur.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan, dengan fasilitas QRIS ini dapat dilakukan pembayaran di mana saja dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wajib pajak hanya tinggal masuk ke laman e-sppt.semarangkab.go.id untuk melakukan pembayaran PBB P2 terhutang.
Di halaman laman tersebut, lanjutnya, akan ada menu pilihan pembayaran yang dapat dipilih.
Kemudian, masukkan nomor objek pajak, lalu pembayaran dapat dilakukan dengan melakukan scan barcode yang terpampang.
“Kanal ini juga meminimalisir potensi kebocoran PAD, sekaligus mempercepat masuknya PAD ke rekening kas umum daerah,” ungkapnya.
Pada tahun 2025, target pendapatan PNB P2 sebesar Rp88,1 miliar. Sampai dengan 10 Juni 2025, terealisasi Rp11,4 miliar atau 13,02%.
“Kita berharap kanal pembayaran digiital memberikan support untuk peningkatan realisasi PAD, khususnya PBB P2,” ujarnya. BIG