BALI MagzRegional

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029

×

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar. (dok. denpasarkota.go.id)

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, baru – baru ini.

Setelah ditetapkan, Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 – 2029 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.

Kemudian, Renstra tersebut dirumuskan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hadir langsung Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna dan segenap Anggota DPRD Kota Denpasar, Forkopimda Kota Denpasar, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Fraksi PSI – Nasdem, dalam Pemandangan Umum yang disampaikan A.A. Putu Gede Anugraha Mertha mengatakan, sebagaimana diketahui, RPJMD memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi tahapan awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar 2025 – 2045.

“Jadi, melalui penetapan Ranperda ini menjadi salah satu tahapan penguatan pondası pembangunan dalam upaya mendukung terwujudnya visi Nasional – Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, dibacakan I Wayan Duaja mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan rencana pembangunan ini.

Dia berharap ke depan secara berkelanjutan dapat terus bersinergi dalam Pembangunan Kota Denpasar yang berkesinambungan, kompetitif, efisien yang didasari oleh muatan nilai budaya yang luhung.

Fraksi Partai Gerindra, dalam pemandangan umum yang dibawakan Kompyang Gede menuturkan, RPJMD memiliki kedudukan strategis dalam sistem perencanaan Pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang mengacu pada RTRW, RPJPD, serta RPJMN.

Kedepan, dia menambahkan, diharapkan program pembangunan di Kota Denpasar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Sebagai pembicara terkahir, Fraksi PDI Perjuangan, lewat juru bicaranya Putu Melati Purbaningrat menegaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar.

“RPJMD diharapkan dapat menjadi dokumen yang inklusif sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat Denpasar,” ujarnya.

Sementara iiu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Denpasar atas kerja keras, pemikiran, serta dedikasi dalam pembahasan dokumen ini.

Begitu pula kepada seluruh jajaran Pemkot Denpasar, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif.

Dia menegaskan, RPJMD 2025 – 2029 ini akan menjadi panduan dalam mewujudkan Denpasar yang lebih maju, berdaya saing dan berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada nilai – nilai budaya, serta kearifan lokal, sesuai dengan Visi  Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

“Kita menyadari bahwa tantangan dalam lima tahun ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan Denpasar yang kita cita – citakan,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini dalam penyusunan dokumen RPJMD yang lebih matang dan operasional.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Denpasar yang kita cintai. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses ini,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pidato pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang telah memperhatikan pokok – pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta telah disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun 2025. BIG

Facebook Comments Box