Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, sejak beberapa hari lalu telah dilakukan uji coba keluar masuk kapal di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.
Dari hasil uji coba tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa Pelabuhan Pulau Baai siap beroperasi secara optimal, setelah sebelumnya sempat mengalami kendala akibat terjadinya pendangkalan.
“Sejak beberapa hari lalu, telah dilakukan uji coba olah gerak kapal di Pelabuhan Pulau Baai. Dua kapal yang diuji coba adalah KM M.H. Thamrin yang mengangkut 110 penumpang dan KMP Pulo Tello yang bermuatan mobil tangki BBM,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Menurut Menhub, kedua kapal tersebut berhasil keluar dari Pelabuhan Pulau Baai menuju Pulau Enggano dengan selamat dan juga lancar.
Dia menjelaskan, uji coba olah gerak kapal dilakukan untuk menguji kelayakan pergerakan kapal di alur pelayaran yang sedang dalam tahap pengerukan.
Adapun uji coba pelayaran KM M.H. Thamrin dan KMP Pulo Tello dilakukan dalam cuaca baik dan kondisi air laut pasang tertinggi.
“Saya cukup gembira mendengar laporan dari KSOP Kelas III Pulau Baai yang menyebutkan bahwa kedua kapal tersebut sukses bermanuver dengan aman saat keluar dari Pelabuhan Pulau Baai,” tuturnya.
Atas dasar itu, Menhub menyatakan, optimis jika Pelabuhan Pulau Baai dapat kembali beroperasi secara normal seperti sedia kala.
Dia menuturkan, usai melakukan uji coba olah gerak kapal, KSOP Kelas III Pulau Baai mengadakan rapat dengan para pengguna jasa di Pelabuhan Pulau Baai untuk membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) alur terbatas.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terkait draft SOP Tata Cara Berlalu Lintas dan Olah Gerak Kapal di Dalam Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai. Kesepakatan ini mulai berlaku setelah dilakukan revisi dan sejumlah penyesuaian.
Atas daRapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terkait draft SOP Tata Cara Berlalu Lintas dan Olah Gerak Kapal di Dalam Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai. Kesepakatan ini mulai berlaku setelah dilakukan revisi dan sejumlah penyesuaian.
Menhub juga mengapresiasi KSOP Kelas III Pulau Baai, Pemda Bengkulu, dan PT Pelindo yang telah bekerja keras dalam mengatasi masalah pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025, yakni 31 Juli 2025.
Dua juga meminta seluruh pihak agar terus berkolaborasi untuk menyelesaikan proses pengerukan hingga benar – benar tuntas.
“Saya berharap masalah pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai dapat benar-benar rampung. Dengan begitu, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Pulau Enggano bisa kembali pulih,” ungkapnya.
Ke depan, Menhub menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Perhubungan Laut untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerjanya.
“Saya minta seluruh petugas agar konsisten melakukan pemeriksaan teknis kapal, mulai dari peralatan navigasi dan komunikasi, perlengkapan keselamatan, hingga kelengkapan dokumen pelayaran. Pastikan semua kapal yang keluar dari pelabuhan berada dalam kondisi laik laut dan aman untuk berlayar,” jelasnya. BIG