Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional bertema Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, baru – baru ini.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan terhadap masih maraknya praktik korupsi di Indonesia.
Dia menyebutkan, sepanjang pengalamannya sebagai jaksa, banyak menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara, mulai dari presiden, pimpinan partai politik, hingga kepala daerah.
“Rasanya sudah bosan menangani perkara korupsi. Tapi demi bangsa dan negara, saya tetap berbagi pengetahuan agar kita bisa membangun Indonesia yang adil dan makmur, sebagaimana amanat UUD 1945 dan Pancasila,” ujar Johanis.
Dia juga menyoroti rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2024 hanya mencapai skor 37, karena angka ini menjadi cermin kuatnya akar korupsi di berbagai lini pemerintahan.
Menurut Johanis, pemberantasan korupsi bukan hal baru. Sejak era Presiden Soekarno tahun 1957, korupsi telah menjadi musuh bersama hingga lahirnya Undang – Undang Darurat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 1960, tetapi hingga kini praktik korupsi masih kerap terjadi.
“Kalau kita lihat negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, IPK mereka jauh lebih tinggi, karena mereka berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kita ini negara kaya raya, punya tambang, emasdan nikel, tapi masih saja dibayangi korupsi,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, Gubernur Dedi bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menandatangani komitmen antikorupsi di akhir acara.
Selain Jawa Barat, rakor ini juga dihadiri oleh kepala daerah dari Kota Jakarta, Banten, Lampung, Sumatra Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan komitmen tersebut diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat integritas, membangun kepercayaan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan rakyat. BIG