Finansial

Pergeseran Anggaran dalam APBD Perubahan 2025 Kota Semarang

×

Pergeseran Anggaran dalam APBD Perubahan 2025 Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah ruas Kota Semarang yang mengalami kerusakan. (dok. semarangkota.go.id)

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 melakukan pembahasan tentang penyesuaian anggaran Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk memastikan sinergi lintas pemerintah, dari pusat hingga daerah.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi – misi presiden, gubernur dan program strategis Kota Semarang.

Perubahan anggaran di tengah tahun ini bukan semata kebijakan lokal, tapi juga menyesuaikan instruksi nasional.

Beberapa kegiatan harus direvisi, ditambah, atau bahkan dikurangi agar selaras dengan misi pusat, provinsi dan kota,” ujarnya.

Agustina menjelaskan, dalam pergeseran anggaran tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk penanganan sekolah – sekolah rusak yang mendapat bantuan dari pusat.

Seiring dengan itu, anggaran yang sebelumnya dialokasikan dari APBD kota akan dialihkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan menyiapkan infrastruktur tahun 2026.

Selain itu, sebagian anggaran juga akan difokuskan pada pemenuhan janji Wali Kota berupa pemberian dana Rp25 juta per RT per tahun.

Dana ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, dia menepis anggapan bahwa Silpa terjadi karena lemahnya serapan anggaran. Menurutnya, Silpa muncul, karena efisiensi dan kendala waktu pelaksanaan kegiatan.

“Kadang ada proyek yang dianggarkan Rp100 juta, tapi selesai hanya dengan Rp97 juta. Itu efisiensi. Ada juga kegiatan yang tidak sempat dilaksanakan karena keputusan dari pusat datang terlambat, sementara waktu pelaksanaan terbatas,” jelasnya.

Agustina menambahkan. tidak adanya skema multiyears menyebabkan kegiatan besar harus selesai dalam satu tahun anggaran.

“Daripada memaksakan dan berisiko hukum, lebih baik tidak dijalankan. Itu juga menjadi bagian dari Silpa,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Semarang mencatat adanya peningkatan pendapatan dari berbagai sektor, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), perparkiran tepi jalan, serta retribusi dan pajak hotel, serta restoran.

“Kami berupaya mendorong kenaikan PAD. Dinas Perdagangan menata PKL, parkir juga ditata ulang, termasuk membuka lahan-lahan parkir baru yang belum dimanfaatkan,” tuturnya.

Pajak hotel dan restoran naik, dia menambahkan, karena bisnis kuliner yang makin tumbuh, dan sistem penagihan kebersihan juga ditingkatkan.

Dia menyebutkan bahwa peningkatan pendapatan tersebut dan berharap belanja APBD tahun depan bisa lebih besar dan menyasar lebih banyak kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, Silpa bukan uang hilang. Itu akan kita gunakan kembali untuk belanja yang lebih terencana dan tepat sasaran,” jelasnya. BIG

 

Facebook Comments Box