JABAR MagzRegional

Bupati Bahas Langkah Kunci Jaga 87.000 Hektare Sawah Karawang

×

Bupati Bahas Langkah Kunci Jaga 87.000 Hektare Sawah Karawang

Sebarkan artikel ini
Saat panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (dok. istimewa)

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Senator Aanya Rina Casmayanti dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) DPD ke Kabupaten Karawang.

Kunker tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang pada Senin, 11 Agustus 2025.

Dia mengucapkan selamat datang kepada Senator Aanya, ia meyakini kedatangan DPD bisa memberikan harapan, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Karawang.

Dalam kunker tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa upaya dan pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang selama di masa kepemimpinannya.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam kunker tersebut adalah diskusi mengenai upaya mempertahankan swasembada pangan (pertanian) dengan memberikan stimulus berupa pembebasan PBB-P2 untuk sawah seluas maksimal 2 hektare.

Dalam hal ini, upaya konkret yang dilakukan Pemkab Karawang ada dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami pemerintah daerah melalui Perda ini secara efektif mengunci 87.000 hektare areal persawahan dari potensi alih fungsi, langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi sektor pertanian sebagai penopang perekonomian daerah,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Senator Aanya mengapresiasi sambutan Bupati Karawang yang juga telah menjelaskan secara rinci upaya dan pencapaian Pemkab Karawang kepada DPD.

“Terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Kunker ini bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi baik di pemerintahan pusat hingga ke pemerintah daerah dan saya berharap diskusi hari ini dapat memberikan rekomendasi positif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, serta perekonomian di Kabupaten Karawang,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box