Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi sejumlah kebijakan di sektor pendidikan yang mulai diterapkan pada awal tahun 2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan baru tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jabar tahun 2026.
“Hari ini, Dinas Pendidikan bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan kedepan dan kita tadi merevisi beberapa hal,” katanya usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung.
Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah penempatan kepala sekolah sesuai domisili, sehingga tidak ada lagi kepala sekolah yang bertugas jauh dari tempat tinggalnya.
“Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing – masing,” tegasnya.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada pengelolaan anggaran sekolah. Pemprov Jabar akan memastikan alokasi biaya dihitung secara cermat agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana.
“Kita mengevaluasi anggaran di sekolah. Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya,” jelas Gubernur Dedi.
Pertemuan Disdik Jabar dengan para kepala sekolah juga membahas penekanan mengenai aturan studi tur.
Terkait dengan jam sekolah, diperlunya kajian lebih mendalam dan pengaturan jam masuk dan jam pulang harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Untuk mendukung akses pendidikan, Pemprov Jabar juga akan menyiapkan bus sekolah di daerah yang tidak terlayani transportasi publik.
Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki fasilitas toilet yang layak. “Penyediaan bus sekolah bagi daerah yang jangkauan ke sekolahnya tidak ada transportasi publik dan tiap sekolah harus ada toiletnya,” ujarnya.
Seluruh kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan kepala sekolah yang mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar. “Inilah yang menjadi konsen kita di 2026.” BIG