Pengelolaan anggaran mencerminkan efektivitas pelayanan publik, termasuk di wilayah Provinsi Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.
Hal itu disampaikan saat Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk. Tahun 2024 hingga Triwulan III/2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B – Curug, Kota Serang.
Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa dengan tujuan membangun komunikasi, menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran, serta keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.
Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
Optimalisasi PAD, lanjutnya, menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait dengan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.
Dia berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah dan kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, serta sesuai dengan prinsip good governance,” tuturnya.
Menurut Andra Soni, kegiatan itu bukan semata – mata sebagai proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan.
Hasil pemeriksaan merupakan temuan dan rekomendasi BPK, yang akan menjadi bahan sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.
“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Andra Soni menuturkan dalam konteks otonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget.
“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten.
Dia menuturkan, pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.
“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas Pendapatan Asli Daerah. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi Pendapatan Asli Daerah ke depannya,” ujarnya.
Selanjutnya, Firman menyampaikan pemeriksaan operasional Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten dan dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank – bank daerah lainnya.
“Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa, serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” katanya.
Selain itu, Firman menuturkan berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga Semester I/2025 dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12% untuk tindak lanjut yang sesuai.
“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi 85,12% dan itu juga sudah di atas rata – rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatra,” tuturnya. BIG