Sebanyak 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), diharap mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di daerahnya masing – masing.
Pasalnya, hingga kini baru tujuh kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas tersebut, yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng Widi Hartanto mengatakan, pembentukan Satgas itu sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pun sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah sejak Juni 2025, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.
“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera dibentuk, dan selambat – lambatnya dapat mengirimkan SK Satgas pada pertengahan September 2025,” kata Widi di sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah di Kantor DLHK Jateng.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menegaskan, pemerintah kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, segera membentuknya, sehingga mempercepat penyelesaian persoalan sampah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sisi hulu, agar meminimalisasi timbulnya masalah lingkungan.
Pengelolaan sampah dari sisi hulu, butuh keterlibatan masyarakat, sehingga dibutuhkan sosialisasi yang massif.
“Terima kasih yang berkenan menjadi anggota ataupun satgas penuntasan sampah di Jateng. Kita perlu lebih masif untuk sosialisasi dan promosi pengendalian sampah,” jelasnya.
Sumarno menambahkan, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah itu juga arahan pemerintah pusat, yang menargetkan, pada 2029 sampah di Indonesia sudah dikelola dan diolah dengan baik.
Sekda juga mendorong kepada tokoh agama di Jateng, untuk mengajak umatnya agar bisa mengelola sampahnya dengan baik. BIG