BEKASI MagzRegional

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan

×

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Keterangan pers Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Wakil Wali Kota Abdul Harris Babihoe dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi. (dok. bekasikota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat, dengan salah satu tuntutan mengevaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi.

Kesepakatan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Wakil Wali Kota Abdul Harris Babihoe dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.

‎Wali Kota Tri menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang – undangan.

‎“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

‎Sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain terkait efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik, seperti palang pintu kereta dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga peningkatan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Kota Bekasi.

‎Seluruh usulan ini, menurut pria yang akrab di sapa Mas Tri akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

‎Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini.

“Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat – rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

‎Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

‎Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

‎“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tuturnya. BIG

Facebook Comments Box