Kesehatan

Car Free Day Garut Resmi Kembali Dibuka

×

Car Free Day Garut Resmi Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. (dok. jabarprov.go.id)

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara resmi membuka pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang berlangsung meriah di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Mengusung tema khusus terkait Eliminasi Tuberkulosis (TBC) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, kegiatan ini, sekaligus menjadi wadah pelayanan publik terpadu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan instansi vertikal untuk mendekatkan layanan esensial kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi TBC di wilayah ini.

“Sekadar informasi bahwa di kita masih banyak orang yang mengidap penyakit TBC, maka oleh sebab itu pemerintah berusaha untuk mengurangi, mengeleminasinya, nanti dari Dinas Kesehatan ada cek TBC,” ujarnya.

Selain kampanye TBC, CFD ini juga dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan publik, seperti cek kesehatan gratis, SIM Keliling, hingga sosialisasi dan pendaftaran gratis BPJS Kesehatan.

Syakur menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut pada tahun ini telah menyediakan hampir 400.000 BPJS gratis bagi masyarakat Garut yang termasuk dalam Desil 1 (ekonomi terbatas), ditambah 900.000 dari pemerintah pusat, menjadikan total hampir 1,3 juta jiwa yang ditanggung pemerintah.

“Namun, kemampuan kita terbatas tidak bisa semua dibayarkan, jadi mohon maaf orang yang mampu bayar sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dedy Mulyadi menambahkan, CFD digelar sepanjang 750 meter di Jalan Ahmad Yani, terbagi menjadi dua panggung utama.

Layanan yang tersedia sangat beragam dan melibatkan lintas sektor di antaranya penuntasan TBC dan cek kesehatan gratis (Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Slamet), donor darah (PMI), serta asupan gizi bagi penderita TBC (DKP) di bidang kesehatan.

Dalam bidang administrasi dan hukum disediakan pelayanan perpanjangan SIM (Polres Garut), pembayaran pajak kendaraan (Dispenda Jabar/Samsat Mobile), layanan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), dan layanan NIB (DPMPTSP).

Dalam bidang sosial dan lingkungan terdapat pelayanan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi ibu hamil (Dinas Sosial) dan sosialisasi pengolahan sampah (Dinas Lingkungan Hidup).

Sementara ityu, dalam bidang edukasi dan lainnya disediakan layanan edukasi penanggulangan kebakaran (Damkar), sosialisasi calon tenaga kerja (Disnakertrans), layanan perpustakaan keliling (Dispusip), edukasi konservasi alam (BKSDA), serta sosialisasi pertanian (Distan), layanan pertanahan (ATR/BPN), dan layanan pengaduan (Diskominfo). BIG

 

 

Facebook Comments Box