Berita Utama

Antisipasi Ditjen Hubud untuk Peningkatan Penumpang Pesawat Udara Jelang Nataru 2025/2026

×

Antisipasi Ditjen Hubud untuk Peningkatan Penumpang Pesawat Udara Jelang Nataru 2025/2026

Sebarkan artikel ini
Penumpang mengurus dokumen keberangkatan di bandara. (dok. angkasapura)

Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) telah menyiapkan rencana operasi khusus untuk memastikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, posko pemantauan Nataru akan dibuka mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Kantor Pusat Kemenhub, yang memantau kegiatan di 257 bandara seluruh Indonesia.

“Kami memperkirakan jumlah penumpang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, baik untuk rute domestik dan internasional,” ujar Lukman.

Untuk periode Nataru 2025,  Ditjen Hubud memproyeksikan kebutuhan 326 pesawat, terdiri dari 286 pesawat jet dan 40 pesawat propeller.

Saat ini, total armada pesawat udara di Indonesia mencapai 560 unit, dengan 366 pesawat siap beroperasi dan 194 dalam perawatan.

Maskapai dengan jumlah armada terbanyak antara lain Lion Air (97 unit), Wings Air (77 unit), dan Garuda Indonesia (81 unit).

Puncak arus keberangkatan Natal diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2025, sementara arus balik terbesar akan terjadi pada 3 – 4 Januari 2026.

Bandara tersibuk diprediksi meliputi Bandaran Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Kualanamu (Medan), dan Bandara Juanda (Surabaya).

Mengenai rute internasional, pergerakan tertinggi akan terjadi dari dan menuju Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia.

Lukman juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh operator penerbangan dan bandara dalam menjaga keselamatan, keamanan, serta pelayanan penumpang.

“Kami sudah menyiapkan contingency plan dan pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi kondisi darurat,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah bersama operator penerbangan juga memberikan berbagai insentif untuk menekan tarif tiket pesawat selama periode Nataru 2025/2026, termasuk diskon PPN tiket ekonomi, pengurangan biaya layanan bandara, dan penurunan harga avtur di 37 bandara.

“Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” jelas Dirjen Lukman. BIG

Facebook Comments Box