MINANG MagzRegional

Kota Padang Darurat Bencana dan Anak Sekolah Diliburkan 27 – 29 November 2025

×

Kota Padang Darurat Bencana dan Anak Sekolah Diliburkan 27 – 29 November 2025

Sebarkan artikel ini
Kondisi rumah warga terdampak banjir di Kota Padang. (dok. padang.go.id)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meliburkan sementara seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa di semua jenjang pendidikan (PAUD hingga SMP).

Di dalam SE dengan Nomor: 400.3/56/Dikbud-pdg/XI/2025 Tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar secara daring sehubungan bencana alam hidrometeorologi di kota Padang, dijelaskan bahwa libur sementara KBM ditetapkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (27/11/2025) hingga Sabtu (29/11/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat bencana alam hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang melanda Kota Padang dalam beberapa hari terakhir.

Terdapat lima poin utama dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova pada 27 November 2025 itu.

Pertama, KBM di seluruh satuan pendidikan diliburkan sementara mulai tanggal 27 – 29 November 2025 atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Kedua, selama masa libur sementara tersebut, pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui platform yang tersedia (WA Group, Google Classroom, LMS sekolah atau media lain yang dianggap efektif).

Ketiga, kepala sekolah agar memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berlangsung secara proporsional dengan memperhatikan kondisi peserta didik.

Keempat, seluruh pendidik diminta untuk memberikan tugas dan pendampingan belajar yang sesuai, serta tidak membebani siswa, mengingat kondisi darurat dan gangguan aktivitas di lingkungan masyarakat.

Kelima, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan diharapkan tetap menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.

Keenam, segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi keadaan yang membahayakan, melalui; a. Padang Command Center : 112 (bebas pulsa); b. Pusdalops Penanggulangan Bencana: 0858-9152-2181

SE ini merupakan langkah pencegahan kritis dari Pemerintah Kota Padang untuk memprioritaskan keselamatan seluruh warga sekolah di tengah cuaca ekstrem yang masih mengancam.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang sebelumnya telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 8 Desember 2025. Bencana ini telah menimbulkan dampak serius di 11 kecamatan di Kota Padang, dengan rincian warga terdampak sebanyak 27.433 jiwa terdampak banjir di sembilan kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Koto Tangah (20.983 jiwa).

Kerusakan infrastruktur dan pemukiman, rumah hanyut 2 unit, rumah rusak sedang 61 unit, rumah rusak ringan 17 unit. Kemudian, kalan longsor/putus di dua lokasi (salah satunya putus sepanjang 60 meter). 1 unit rumah ibadah rusak ringan. BIG

Facebook Comments Box