RegionalSUMATRA Magz

Pemprov Sumbar Catat 1.341 Hektare Sawah Alami Puso Akibat Bencana

×

Pemprov Sumbar Catat 1.341 Hektare Sawah Alami Puso Akibat Bencana

Sebarkan artikel ini
Jembatan Kelok 9 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. (dok. pemprovsumbar)

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mencatat 1.341 hektare sawah masyarakat di daerah tersebut mengalami puso atau gagal panen akibat bencana hidrometeorologi.

“Dari 4.500 hektare sawah yang terkena banjir dan longsor di Sumbar, sebanyak 1.341 ha di antaranya mengalami puso atau gagal panen,” kata Koordinator Bagian Dampak Perubahan Iklim UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Mufridawati di Kota Padang.

Dia menyebutkan, dari 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana tersebut, puso tertinggi dialami Kabupaten Padang Pariaman, kemudian Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Solok, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang.

Selain padi, tanaman jagung, tanaman sayur serta buah-buahan juga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November 2025.

“Sejak 1 Desember 2025, tim sudah diturunkan untuk mendata lahan pertanian yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor,” jelasnya.

Pendataan ini, dia menambahkan, tidak sekadar untuk mengetahui jumlah kerusakan akibat banjir dan tanah longsor, tapi juga mengupayakan agar petani mendapat kompensasi atas bencana tersebut.

“Dari BPTPH Dinas Perkebunan mendata berapa luas tanaman yang terdampak, ini kita laporkan dan laporan inilah nanti yang diharapkan ada kompensasi untuk petani,” ungkapnya.

Kemudian dari semua daerah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di terdapat tiga daerah yang sampai hari ini belum bisa didata karena akses jalan ke daerah tersebut belum bisa dilewati.

Adapun tiga daerah yang belum bisa didata yakni daerah Malalak di Kabupaten Agam, Tinggam di Kabupaten Pasaman Barat, dan Gunung Omeh di Kabupaten Limapuluh Kota.

Petugas juga diberi waktu hingga minggu ketiga Desember untuk melengkapi pendataan di lapangan. BIG

 

Facebook Comments Box