Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyesalkan pembongkaran kembali pagar pengaman jalur kereta di dekat Pasar Rangkasbitung pada Kamis (10/8/2023).
Pagar pengaman ini sebelumnya dibangun oleh DJKA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menutup perlintasan sebidang di Jalan Hardiwinangun-Tirtayasa, Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menyebutkan bahwa sejatinya penutupan itu dilakukan untuk memastikan keselamatan warga yang melintas di jalur kereta api.
“Sekarang kereta kita sudah semakin cepat sehingga risiko keselamatan pada perlintasan sebidang juga semakin tinggi, terutama pada area yang sangat aktif, seperti Pasar Rangkasbitung ini,” tutur Risal di Jakarta pada Minggu (13/8/2023).
Lebih lanjut, lanjutnya, penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari pengembangan Stasiun Rangkasbitung untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.
Sebagai alternatif akses warga, nantinya akan dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada lokasi bekas perlintasan sebidang ini. “Sehingga warga tetap dapat melintas dan tidak terisolasi sebagaimana dikhawatirkan,” jelas Risal.
Namun demikian, Risal memahami kekhawatiran warga mengenai kebutuhan akses untuk menunjang kegiatan ekonomi warga dan pedagang Pasar Rangkasbitung.
Oleh sebab itu, Risal menyebut bahwa DJKA akan segera melakukan rapat evaluasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mencari solusi terbaik atas hal ini.
Sebagai informasi, penutupan perlintasan sebidang dengan kode registrasi JPL 183 ini dilakukan pada 31 Juli 2023 menggunakan material seng.
Pascapenutupan, Pemerintah Kabupaten Serang mencatat adanya peningkatan pengunjung Pasar Rangkasbitung menjadi lebih dari 15.000 orang per hari dari sebelumnya hanya berkisar 6.000 orang per hari.
Penutupan perlintasan sebidang ini juga sempat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui penataan kawasan, sehingga Pasar Rangkasbitung menjadi lebih bersih dan nyaman.
Dari sisi perjalanan kereta api, penutupan perlintasan sebidang ini berdampak kepada peningkatan pengguna jasa layanan kereta api, mengingat akses menuju Stasiun Rangkasbitung juga turut dibenahi.
Guna mengantisipasi penolakan lebih lanjut, Risal akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan dialog yang intensif dengan warga mengenai penutupan perlintasan sebidang ini.
“Mungkin kemarin ada pesan-pesan yang belum tersampaikan dengan baik sehingga terjadi kesalahpahaman warga, Insyaallah kalau niat baik kami dapat dipahami, warga juga akan menerima atau bahkan mendukung rencana ini,” tutur Risal. BIG