Nasional

Surveyor Indonesia dan Kemenparekraf Gelar Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha di Jabodetabek

×

Surveyor Indonesia dan Kemenparekraf Gelar Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha di Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
Logo halal. (Dok Kemenag)

PT Surveyor Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sertifikasi halal gratis.

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi halal dari seluruh produk makanan dan minuman. Pada tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman sudah diwajibkan untuk memasang logo halal dan non halal.

Dikutip dari akun Instagram @surveyor.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagai berikut:

1. Produk berupa makanan dan minuman

2. Wilayah usaha di Jabodetabek (hanya memiliki 1 alamat produksi dan milik sendiri)

3. Bukan usaha katering, restoran, dan cafe

4. Memiliki NIB berbasis risiko dengan skala usaha mikro/UMK

5. Produk bukan merupakan produk kefir, madu, yoghurt, khamr, kombucha, PDAM, sarang burung walet, kopi luwak dan produk yang menggunakan bahan baku daging yang disembelih sendiri (ayam, sapi, bebek, dan kambing)

Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka untuk seluruh pengusaha makanan dan minuman khusus di wilayah Jabodetabek yang memenuhi kriteria tersebut.

Pendaftaran dibuka hingga 1 Oktober 2023. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://bit.ly/YukDaftarHalal.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis tersebut, bisa menghubungi CP Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia. BIG

Facebook Comments Box