advertisements
advertisements
Nasional

Menteri PAN-RB Resmikan 10 MPP Digital Baru

×

Menteri PAN-RB Resmikan 10 MPP Digital Baru

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (dok. kemenpanrb)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) sejumlah kabupaten dan kota yang tersebar sembilan provinsi di Indonesia.

“Dengan diresmikannya 10 MPP baru ini, jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia akan mencapai 163 MPP atau lebih dari 30% dari total Kab/Kota di tanah air sebanyak 508 MPP,” katanya dalam Peresmian Bersama 10 MPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Menteri yang akrab disapa Anas ini menjelaskan, MPP dibangun salah satunya sebagai upaya akselerasi peningkatan pelayanan publik.

“Peresmian ini saya kira simbolis saja karena ruhnya adalah bagian mengintegrasikan layanan. Ini bukti arahan Pak Presiden agar birokrasi segera berdampak. Ekosistem MPP ditargetkan ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dengan hadirnya MPP di kabupaten/kota terkait, dia berharap pelayanan ke masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik lewat empat ekosistem pelayanan MPP, antara lain direct service, mobile service atau layanan bergerak, self service dan electronic service.

Nantinya, urus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan berkas-berkas lainnya bisa lebih mudah dan cepat.

Selain itu, dalam menindak lanjuti target MPP tersebar di seluruh Kab/Kota di Indonesia pada tahun 2024, Anas menyiapkan sejumlah strategi.

Pertama, pemerintah daerah (pemda) tidak harus membangun gedung baru. Pasalnya, menurut Anas, membangun gedung baru membutuhkan waktu yang tidaklah sedikit. “Kalau bangun nggak usah yang gede-gede. Karena butuh waktu lama, bisa gunakan gedung bekas.”

Selain itu, dia juga mendorong agar kerja sama antara kementerian dan lembaga (K/L) bisa terwujud, misalnya untuk penggunaan infrastruktur di daerah.

Kemudian, Kementerian PANRB saat ini juga tidak akan memberikan batasan minimal luasan gedung MPP dan akan berfokus pada integrasi layanan.

Berikutnya, Anas juga mendorong agar peran biro organisasi di daerah diperkuat, dengan harapan dapat secara intensif memantau dan mendampingi progres dari pembentukan MPP di Kab/Kota.

Terakhir, dia mendorong agar dibentuk penandatanganan komitmen pembangunan MPP sebagai wujud komitmen kepala daerah untuk membangun MPP.

Selain pembentukannya, Anas juga meminta agar MPP-MPP yang telah diresmikan juga diawasi dan dievaluasi setiap minggunya, karena dia menemukan ada sejumlah MPP yang mati dan tidak beroperasi.

“Harapannya, lewat evaluasi dan pengawasan rutin bisa ditemukan solusi strategis dari masalah ini,” jelasnya.

Berikut 10 daerah yang MPP diresmikan:
– Kabupaten Aceh Tengah.
– Kabupaten Tulang Bawang Barat.
– Kabupaten Lebak.
– Kabupaten Buleleng.
– Kabupaten Sekadau.
– Kota Palangkaraya.
– Kota Kupang.
– Kabupaten Manggarai timur.
– Kabupaten Morowali.
– Kabupaten Bone. BIG

Facebook Comments Box