Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Pelantikan 50 anggota DPRD terpilih tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bandung, Kota Bandung.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi,” ujar Bey.
Kota Bandung, lanjutnya, merupakan Ibu Kota Provinsi Jabar tentu mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan, maka DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.
Dia meyakini bahwa anggota DPRD Kota Bandung terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Bey.
Dia pun mendorong sinergi DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai kunci sukses pembangunan.
Secara khusus, Bey menekankan fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas, tetapi tetap konstruktif.
Pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Saya yakin dengan komitmen yang kuat kita dapat mewujudkan Kota Bandung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019 – 2024 Tedy Rusmawan menjelaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi.
“Kami telah berupaya untuk mewujudkan berbagai kebijakan dan menyelesaikan berbagai persoalan dengan dasar pertimbangan yang mengedepankan semangat kepentingan masyarakat yang lebih besar,” jelsnya.
Pada rapat paripurna saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029, sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung definitif.
Kursi pimpinan sementara diduduki oleh Agus Andi Setyawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua dan Maya Himawati dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua.
Ketua DPRD Kota Bandung 2024 – 2029 Sementara Agus Andi Setyawan menghaturkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan berbagai pihak, termasuk masyarakat sehingga pada hari ini dilantik sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024- 2029.
“Mohon doa pada rekan-rekan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 – 2024 yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya, kami atas nama anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan tahun 2024 – 2029 menyampaikan ucapan terima kasih,” tuturnya. BIG