Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Hansastri, resmi melantik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terpilih masa jabatan 2024 – 2029.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji di aula gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/8/2024).
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-588-2024 tertanggal 15 Agustus 2024 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Masa Jabatan 2024-2029.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri pada awal sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih Masa Jabatan 2024 – 2029.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang dilantik hari ini, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil pemilihan umum Tahun 2024,” katanya.
Hansastri menuturkan bahwa ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa DPRD dalam kedudukannya adalah mitra kepala daerah dan dalam undang-undang tersebut dipertegas bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah adalah checks and balances.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah Harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat untuk memecahkan persoalan kerakyatan ditingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif ditingkat regional,” jelas Hansastri.
Selain itu, mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daetah (Pilkada) Serentak 2024, yang merupakan waktu yang tepat untuk menyinkronkan rencana kerjasama pemerintah pusat dan daerah.
Senada dengan Sekretaris Daerah, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, juga menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih masa jabatan 2024 – 2029.
Hamsuardi juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 atas dedikasi, bakti dan pengabdian selama lima tahun bertugas sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami atas pemerintah daerah mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat masa jabatan 2024 – 2029 yang baru dilantik, semoga Allah SWT memberikan petunjuk, bimbingan dan pertolongan kepada kita semua,” ungkapnya.
Hamsuardi juga meminta kepada anggota DPRD yang terpilih untuk mengawal Pilkada 2024 dari persiapan hingga pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada acara pengucapan sumpah/janji tersebut juga ditetapkan Ketua dan Wakil DPRD, sedangkan yang dipilih berdasarkan kepada partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak, yakni Ketua Dirmansyah, dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua Supriono, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Pasaman Barat, Forkompinda, Kepala OPD, kepala perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh politik, dan awak media. BIG