advertisements
advertisements
MINANG MagzRegional

Anggota Komisi Informasi Sumbar Periode 2024-2028 Akhirnya Dilantik Gubernur Mahyeldi

×

Anggota Komisi Informasi Sumbar Periode 2024-2028 Akhirnya Dilantik Gubernur Mahyeldi

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Kompleks Istana Gubernur, Kota Padang. (dok. sumbarprov.go.id)

Setelah menunggu hampir satu tahun, Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang baru akhirnya dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Kompleks Istana Gubernur, Kota Padang, baru-baru ini.

Pelantikan lima orang anggota KI Sumbar masa jabatan 2024-2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-125-2024 pada 7 Februari 2024.

Surat Keputusan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya hasil fit and proper test dari DPRD Sumbar tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud Surat Gubernur Nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tertanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.

Kelima komisioner terpilih yang dilantik adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya usai mengambil sumpah kelima komisioner menyampaikan apresiasi pada Ketua DPRD Sumbar dan Komisi I khususnya yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pelantikkan anggota KI bisa dilaksanakan.

Apresiasi juga disampaikan gubernur kepada anggota KI periode sebelumnya dan Dinas Kominfotik Sumbar yang telah sukses berkolaborasi dan bersinergi memberikan kinerja terbaiknya sehingga Sumbar meraih penghargaan informatif.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar selalu terbuka dan tidak anti kritik.

“Kita Pemprov Sumbar tidak anti kritik. Tidak pernah kita melarang orang mengkritik. Cuma kita berharap dalam memberikan komentar kami berharap tolong ditanyakan pada sumber-sumber yang berkait, sehingga masyarakat dapat informasi yang seimbang dan jelas,”ujar gubernur.

Lebih lanjut gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar juga telah tersedia dashboard khusus yang dapat diakses secara realtime untuk melihat anggaran, pendapatan, tender, hingga PPTK.

“Begitu keterbukaan kita dan akan tetap kita lakukan demi perbaikan ke depannya. Pemprov yang saat ini sedang membahas RPJPD juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan bagi kemajuan Sumbar,” jelasnya.

Terakhir, kepada anggota KI yang baru dilantik gubernur berpesan untuk bekerja dengan ikhlas dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang akan mendukung hadirnya keterbukaan informasi di Sumbar. BIG

Facebook Comments Box