Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini agar terus menjaga sikap integritas dalam bekerja.
Pasalnya, dia menambahkan, hal tersebut menjadi hal paling penting mengingat para ASN bertugas mengabdi melayani masyarakat.
“Kita bicara pengawasan, lebih banyak bicara integritas. Temuan di pengawasan, harapan kami, karena kita kedepankan integritas, bukan karena niat kuncinya,” ujar Sumarno saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Taman Budaya Jawa Tengah, Surakarta.
Dia memintaj untuk jangan sampai temuan apa pun itu, karena niat. “Kalau niat, itu kan ada sesuatu bermasalah pribadi ASN. Itulah yang harus ditanamkan ke ASN.”
Pada kegiatan bertema Sinergitas Pengawasan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bersih dan Akuntabel itu, Sumarno terus mengingatkan ASN, jika mereka adalah abdi masyarakat.
Menurutnya, menjadi ASN itu tidak dipaksa, tapi lebih kepada cara menjadi pelayanan masyarakat dengan ikhlas.
Pelayanan itu tidak cuma – cuma, tapi digaji dan diberi tunjangan untuk melayani masyarakat.
“Jadi, kalau diminta melayani masyarakat itu, jangan mengharap kompensasi yang lain. Disuruh mengelola sumber daya yang ada, tidak ingin mengambil. Amanahnya mengelola, dan mengelolanya itu kan sudah digaji dan diberi tunjangan,” ujar Sekda.
Secara pribadi, lanjutnya, itulah yang dimaksud revolusi mental ASN. Jadi mereka memposisikan diri bahwa ASN itu abdinya masyarakat.
Dengan demikian, mereka mendapat gaji dan tunjangan, namun harus melayani masyarakat dengan senang hati.
Sumarno menuturkan, soal kegiatan Larwasda, fungsi pengawasan lebih mengedepankan pada masalah upaya pencegahan dan bukan sisi punishment.
Sebab, era sekarang pengawasan itu lebih diutamakan, agar jangan sampai terjadi hal penyelewengan atau tindakan korupsi.
“Kalau menemukan sudah terjadi, effort luar biasa. Energi yang dikeluarkan luar biasa tapi ini lebih kepada pengawasan. Saya ibaratkan ini hampir sama kayak bicara kesehatan. Itu kan lebih baik mencegah sakit daripada mengobati,” ungkapnya.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, Larwasda kali itu dilakukan untuk menyampaikan laporan kinerja pengawasan daerah, yang dilakukan Inspektorat Jateng selama 2023.
“Harapannya, ini dilakukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem yang kemarin menjadi catatan atau rekomendasi yang perlu segera diperbaiki,” ungkapnya.
Adapun pengawasan terhadap ASN dilakukan tidak hanya oleh Inspektorat, tapi ada dari Itjen Kemendagri, BPKP, BPK dan lainnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menjelaskan, KPK berkolaborasi dengan Kemendagri dan BPKP, untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
“Terkait pengawasan daerah, prinsipnya KPK mendukung dengan menerapkan sistem MCP, yaitu Monitoring Center for Prevention, yang membantu untuk mendeteksi titik rawan korupsi,” katanya.
Tujuannya biar tidak terjadi tindak pidana korupsi di Jateng dan kedepan diharapkan kolaborasi KPK dengan Pemprov Jateng dalam hal pencegahan korupsi terus terjalin.
Pada kegiatan dilakukan pula penandatanganan Peta Pengawasan oleh Inspektorat Kabupaten dan Kota yang diwakili Kabupaten Grobogan, Wonogiri, Tegal dan Wonosobo.
Pemberian penghargaan juga dilakukan dengan kategori Kabupaten dan Kota dengan Pengawasan Terbaik:
Terbaik 1, Kota Magelang
Terbaik 2, Kabupaten Banyumas
Terbaik 3, Kota Surakarta
Penghargaan kategori Perangkat Daerah dengan nilai Manajemen Risiko Terbaik:
Terbaik 1, RSUD Margono Soekarjo Provinsi Jateng.
Terbaik 2, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng,
Terbaik 3, RSJD Soedjarwadi Provinsi Jateng. BIG