MINANG MagzRegional

Balai Wilayah Sungai V Akan Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah di Padang

×

Balai Wilayah Sungai V Akan Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah di Padang

Sebarkan artikel ini
Petani tengah beraktivitas di wilayah Kota Padang. (dok. padang.go.id)

Petani di Padang seringkali di saat musim kemarau, sawah tidak teraliri air, tetapi kini terjawab sudah.

Balai Wilayah Sungai (BWS) V berencana akan membangun Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT). Sosialisasi pembangunan JIAT dilakukan di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung, baru – baru ini.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani mengatakan, pembangunan JIAT dilakukan di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Kecamatan Lubuk Kilangan.

“Ada delapan kelompok tani yang mendapatkan JIAT ini,” ujarnya.

Yoice menyebutkan, pembangunan JIAT merupakan membangun sumber air irigasi untuk sawah melalui sumber air tanah dalam. Biasanya sumber air irigasi dari sungai (air permukaan).

“Tentunya pembangunan JIAT ini untuk mendukung swasembada pangan dengan memperlancar ketersediaan air untuk lahan sawah,” jelasnya.

Yoice menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas PUPR Kota Padang bahwa ketika itu ada anggaran pembangunan JIAT yang terdapat di Kementerian PU.

Mendengar informasi tersebut, Dinas Pertanian kemudian mengusulkan JIAT untuk Kota Padang melalui aplikasi SIPURI yang terdapat di BWS V (Kementerian PU).

“Ketika itu kita mengusulkannya pada bulan Mei 2025 dengan tujuan untuk sumber air irigasi bagi sawah,” tutur Yoice.

Beruntung, usulan itu diakomodir pada DIPA APBN Kementerian PU. Sebanyak delapan kelompok tani mendapatkan bantuan itu.

“Dipilihnya kelompok tani penerima manfaat di Bungus karena lahan sawah di sana seluas 650 hektare. Di sana juga banyak kelompok tani. Di Bungus juga terdapat lahan sawah tadah hujan seluas 123 hektare. Sumber airnya dari bukit, sehingga ketika musim kemarau tiba, sumber air sawah kering,” sebut Yoice.

Nantinya, sarana dan prasarana yang difasilitasi melalui JIAT cukup banyak, di antaranya bak penampungan, sumur bor air tanah dalam, pompa air, solar sel sebagai sumber listrik untuk pompa air, dan pipa menuju lahan sawah.

Alhamdulillah usulan kita diterima, anggaran untuk satu JIAT senilai Rp1,5 miliar lebih,” kata Kadis Pertanian.

Delapan kelompok tani penerima manfaat JIAT yakni Poktan Labuhan Tarok di Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus, Poktan Bunga Tanjung di Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus, Poktan Sarasah di Kelurahan Bungus Timur Kecamatan Bungus, dan Poktan Kolong Jambak di Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus.

Selain itu, Poktan Batung I di Kelurahan Teluk Kabung Utara Kecamatan Bungus, Poktan Batung II di Kelurahan Teluk Kabung Utara Kecamatan Bungus, Poktan Aie Cangkiang di Kelurahan Teluk Kabung Selatan Kecamatan Bungus, serta Poktan Subur di Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan. BIG

 

Facebook Comments Box