Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo agar Bandara Djalaluddin Gorontalo ditetapkan sebagai embarkasi haji oleh Kementerian Agama.
Penetapan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pelayanan dan kenyamanan bagi jamaah haji asal Provinsi Gorontalo dan sekitarnya.
Di sela-sela pertemuannya dengan Gubernur Gorontalo pada Senin (14/4/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menjelaskan, Bandara Djalaluddin telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal infrastruktur, fasilitas keamanan dan pelayanan.
Namun, dia menambahkan, pada beberapa aspek perlu dilakukan pengembangan infrastruktur sisi udara guna memenuhi standar teknis dan operasional sebagai bandara embarkasi haji.
“Kami akan mendukung upaya pemenuhan persyaratan teknis dan operasional embarkasi haji di Bandar Udara Djalaludin,” ujar Lukman.
Pengusulan Bandar Udara Djalaluddin sebagai embarkasi haji diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan, menekan biaya operasional dan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan haji bagi calon jemaah, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen Hubud untuk memperluas akses transportasi udara yang inklusif dan merata, serta mendukung otonomi daerah dalam pelayanan publik berbasis kebutuhan lokal.
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama sebagai instansi yang berwenang menetapkan status embarkasi, serta dengan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Pihak terkait itu di antaranya maskapai penerbangan, otoritas bandara dan Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga proses penetapan embarkasi haji dapat terlaksana. BIG