advertisements
advertisements
Finansial

Bank Banten Semakin Kuat dan KUB dengan Bank Jatim Masuki SHA

×

Bank Banten Semakin Kuat dan KUB dengan Bank Jatim Masuki SHA

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Shareholder Agreement (SHA) yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis Bank Banten semakin kuat menjadi lembaga keuangan utama penggerak ekosistem keuangan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten.

Pasalnya, mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim sudah memasuki tahapan shareholder agreement (Perjanjian pemegang saham).

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Shareholder Agreement (SHA) yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta, baru-baru ini.

Hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama Jajaran, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran serta perwakilan OJK dari masing – masing daerah.

Al Muktabar mengungkapkan, berbagai tahapan yang sudah ditempuh selama ini berjalan dengan baik dalam upaya menjalankan arahan Presiden memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Saya secara pribadi terharu, bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, sekarang sudah untung,” katanya.

Ini tidak terlepas dari komitmen bersama yang kuat, ditambah dengan perintah Presiden Jokowi kala itu yang mengingatkan agar jangan sampai ada BPD yang gagal, karena itu dampaknya akan besar. “Itu yang selama ini menjadi pijakan saya untuk terus memperkuat Bank Banten.”

Sampai dengan pada fase saat ini, Al Muktabar meyakini atas segala tahapan yang telah dilalui secara konsisten akan lebih memperkuat Bank Banten, apalagi proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.

“Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menambahkan, jika proses KUB ini akan sampai pada penetapan SK oleh OJK sebelum limit waktu yang telah ditentukan.

Apalagi tinggal proses administrasi saja menuju pada penetapan SK itu, ditambah dengan pengalaman saat melakukan KUB di antara Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sudah selesai, dan sudah keluar SK dari OJK.

“Dengan pengalaman itu artinya kredibilitas Bank Jatim sudah memenuhi,” tegasnya.

Menurut Adhy, Bank Banten dengan potensinya yang sangat besar akan mampu menjadi BPD yang maju, apalagi ekosistem keuangannya sudah berjalan dengan baik bersama seluruh pemda yang menempatkan RKUD di Bank Banten sebagaimana arahan dari Kemendagri.

“Selain dari RKUD, pengelolaan pajak dan potensi lainnya juga bisa dioptimalkan. Potensi Banten ini tidak jauh berbeda dengan Jakarta,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box