Finansial

BPR/BPRS di Provinsi Banten Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

×

BPR/BPRS di Provinsi Banten Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kota Tangerang Selatan. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) harus mempermudah pelayanan terhadap masyarakat kecil.

BPR/BPRS bisa menjadi garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Nana Supiana usai menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Tentrem Jakarta, Kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.

Menurut Nana, keberadaan BPR/BPRS harus memberikan kontribusi nyata dalam membantu perekonomian masyarakat melalui pemberian pinjaman modal yang mudah diakses dengan tingkat suku bunga yang rendah.

“Termasuk juga memberikan peran bagaimana masyarakat kecil diajarkan entrepreneur, edukasi dan pendampingan termasuk pemasaran produk UMKM, sehingga peran BPR/BPRS tidak sebatas pada pinjaman modalnya saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, secara umum kondisi operasional dan keuangan BPR/BPRS di Provinsi Banten cukup baik, seperti BPR di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

“Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih posisi Provinsi Banten merupakan daerah strategis dan ini penting sebagai salah satu contoh praktik baik dari model pengembangan kelembagaan BPR dan BPRS,” jelasnya.

Oleh karena itu, BPR/BPRS harus bersiap dalam menghadapi tantangan jaman, baik dari sisi kelembagaannya, SDM dan teknologi informasinya sehingga setara dengan Bank umum lainnya.

“Dengan begitu maka BPR bisa menjangkau daerah pelosok untuk mengantisipasi praktek – praktek pinjol,” tegasnya. BIG

Facebook Comments Box