Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, memimpin ekspose rancangan Peraturan Bupati tentang pedoman bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan desa.
Dia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan strategis pembangunan desa yang selaras dengan kondisi keuangan daerah dan kebijakan nasional.
“Kita membuka ruang diskusi, menerima saran dan masukan, agar keputusan yang diambil benar – benar menjadi kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkomitmen memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan daerah.
Salah satu kebijakan yang tengah dirumuskan adalah peningkatan bantuan keuangan infrastruktur desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar pada tahun 2026.
Bantuan ini, lanjut Rudy, dapat digunakan secara fleksibel untuk pembangunan infrastruktur maupun kegiatan noninfrastruktur, seperti pengelolaan sampah, insentif guru ngaji, hingga dukungan bagi kader posyandu.
“Pembangunan Bogor harus dimulai dari desa, dari kecamatan, hingga kabupaten dengan kebijakan yang selaras. Karena itu, rancangan peraturan ini harus benar – benar dipahami dan disepakati oleh pemerintah desa sebagai pengguna anggaran,” tutur Bupati.
Selain membahas percepatan pembangunan desa, pertemuan ini juga membahas kolaborasi dengan toko modern untuk memfasilitasi pemasaran produk Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) lokal. BIG