advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

Bupati Grobogan Minta Maksimalkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

×

Bupati Grobogan Minta Maksimalkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Guna mencegah terjadinya penyimpangan, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dimaksimalkan.

Langkah tersebut perlu dikerjakan, mengingat kebutuhan pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang penting, dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian.

“Seperti diketahui, subsidi untuk pupuk yang ditanggung pemerintah ini cukup besar. Oleh sebab itu, perlu pengawasan dan pengawalan, agar penyalurannya optimal, mulai dari produsen sampai pada pengecer di tingkat kelompok tani maupun petani,” tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di pendapa Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Bupati berharap, distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, baik dalam jumlah pupuk, harga pupuk, tempat, dan waktu dan mutunya.

“Jika prinsip itu dilaksanakan dengan baik oleh seluruh komponen, maka target produksi nasional ketersediaan pangan dan swasembada hasil pertanian, dapat tercapai,” tutur Sri Sumarni.

Menurutnya, dalam menghadapi Musim Tanam kedua (MT-2), ada beberapa masalah yang harus segera diselesaikan.

Pertama, adanya pengurangan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah.

“Jadi memang, ada tiga jenis pupuk (ZA, SP-36 dan pupuk organik) yang tidak lagi mendapatkan subsidi harga. Sedangkan yang diberikan subsidi, hanya jenis pupuk urea dan NPK saja,” ujarnya.

Untuk itu, bupati meminta kepada Dinas Pertanian dan Disperindag, untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk dapat direalisasikan, sesuai dengan alokasi kebutuhan.

Kedua, masalah penggunaan kartu tani untuk penebusan pupuk di tingkat pengecer.

Bupati menjelaskan, selama ini masih sering ditemui keluhan petani tidak bisa menebus pupuk, karena kartu tani hilang maupun rusak, padahal sudah terdaftar memiliki kartu tani.

“Karena hal tersebut, mulai 1 Januari 2024 petani yang telah terdaftar memiliki kartu tani, meskipun kartu taninya rusak atau hilang, silahkan migrasi ke sistem i-pubers,” jelasnya.

Jadi, petani bisa mengubah cara penebusan pupuk, dari menggunakan kartu tani menjadi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Harapan saya tentunya, tidak ada lagi keluhan petani kesusahan dalam menebus pupuk,” katanya. BIG

 

Facebook Comments Box