Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata penanganan sampah, di antaranya dengan terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.
Sebagai bentuk komitmen, para camat akan menandatangani kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah di kewilayahan.
Terdapat lima poin yang akan diteken bersama oleh kecamatan di antaranya:
- Metode pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Baik komposter, takakura, bata trawang, maggot sampai mesin yang mampu mengolah sampah di sumber.
- Camat memastikan tingkat kelurahan wajib menghadirkan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) minimal tiga RW KBS dalam jangka waktu dua bulan.
- Camat maksimalkan pengawasan dan memastikan tidak ada titik sampah di jalan protokol.
- Camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada sampah dengan tumpukan yang cukup besar.
- Kewilayahan diupayakan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPS.
Dalam kesempatannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung Asep Saeful Gufron menegaskan, kesepakan ini masuk dalam kluster pemukiman.
Namun demikian, ada sembilan kluster lainnya mulai dari pendidikan, pusat perbelanjaan hingga tempat pelayanan kesehatan diharapkan mampu melaksanakan hal yang sama.
“Ada sembilan kluster lainnya akan dibuatkan kesepakatan bersama agar ada tanggung jawab,” jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung).
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyatakan, target yang diupayakan dalam pengurangan itu terlihat dari data ritasi.
“Target ini akan menunjukkan pengurangan yaitu dari ritasi, yang tahu itu Dinas Lingkungan Hidup. Jadi, akan minta laporannya terlebih dahulu dari DLH, nanti akan diverifikasi,” ungkapnya.
Salah satu upaya lainnya juga kewilayahan terus mendorong agar menambah RW KBS yang saat ini baru 414 RW atau 25,9% yang bebas dari sampah.
Adapun rincian data RW KBS per 6 Februari 2025, yaitu 414 RW.
Sementara itu, RW proses verifikasi KBS adalah 56 RW atau 3,54%. Adapun jumlah RW rencana usulan untuk dilakukan verifikasi KBS 84 RW atau 5,25%.
“Jika ada penambahan sebanyak 140 RW KBS atau 8,76%, maka jika sudah di verifikasi oleh DLH akan berjumlah 554 RW KBS. Ini melebihi target yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung terpilih, yaitu 500 KBS,” jelasnya. BIG