advertisements
advertisements
Transportasi

Catatan Ditjen Hubud Total Penumpang Berangkat Selama Nataru Capai Lebih Dari Tiga Juta

×

Catatan Ditjen Hubud Total Penumpang Berangkat Selama Nataru Capai Lebih Dari Tiga Juta

Sebarkan artikel ini
Saat penutupan Posko Monitoring Angkutan Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Kamis (4/1/2024). (dok. kemenhub)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah menutup Posko Monitoring Angkutan Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Kamis (4/1/2024).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan monitoring angkutan udara selama Nataru ini.

“Kami berterima kasih kepada seluruh maskapai penerbangan, awak kabin yang bertugas, petugas ground handling, pengelola Bandar Udara, dan pihak lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu atas kerja kerasnya dalam memastikan penyelenggaraan angkutan udara yang aman dan nyaman,” katanya.

Kerja sama tersebut menghasilkan kinerja baik yang terlihat dari On Time Performance (OTP) maskapai penerbangan yang mencapai lebih dari 80% selama masa Nataru.

Sebanyak 444 armada pesawat penumpang niaga disediakan selama masa Nataru untuk memastikan tercukupinya kebutuhan angkutan udara dalam mengakomodasi penumpang.

Total kumulatif pergerakan penumpang berangkat (H-6 hingga H+9) sebesar 3.752.128 penumpang, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebelum pandemi (4.758.589 penumpang), sehingga recovery rate telah mencapai 78,8%.

Namun, demikian apabila dibanding dengan tahun 2022 sebesar 3.426.529 penumpang atau naik 10%.

“Meskipun dengan segala keterbatasan, khususnya setelah kita melewati pandemi, namun seluruh petugas dapat tetap memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan 3S+1C,” jelasnya.

Program 3S+1C adalah Safety (Keselamatan), Security (Keamanan) dan Services (Pelayanan), serta Compliance (Pemenuhan terhadap aturan yang berlaku), sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti accident ataupun incident.

Ditjen Hubud juga telah melakukan 2.573 inspeksi, sehingga rata-rata satu pesawat udara yang diinspeksi lebih dari empat kali hingga lima kali di berbagai bandara pemantauan.

Berdasarkan hasil inspeksi, seluruh pesawat telah memenuhi aspek kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat. BIG

Facebook Comments Box