Kesehatan

Delapan Provinsi Berkomitmen dan Aksi Nyata Percepatan Penanggulangan TBC

×

Delapan Provinsi Berkomitmen dan Aksi Nyata Percepatan Penanggulangan TBC

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Penanggulangan TBC di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta. (dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Penyampaian Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dari delapan provinsi di Indonesia.

Delapan provinsi tersebut adalah Provinsi Banten, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Forum Delapan Gubernur Percepatan Eliminasi Penyakit di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasam, belum lama ini.

Komitmen itu diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Percepatan Tercapainya Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia yang disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan A.M. Putranto.

Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan apresiasi atas capaian kinerjanya dalam rangka penanganan tuberkulosis,” kata Gubernur Andra.

Namun, lanjutnya, masih banyak yang harus dilakukan, karena Indonesia saat ini menduduki posisi kedua di dunia untuk kasus TBC.

“Dan Alhamdulillah, delapan kabupaten/kota juga mendukung upaya – upaya ini,” ungkap Andra.

Sebagai tindak lanjut atas komitmen percepatan eliminasi TBC, Gubernur Andra akan menggelar rapat koordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Hasil rapat kemudian  dioptimalkan dengan rencana aksi daerah untuk percepatan eliminasi TBC.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menuturkan, dalam upaya percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan enam strategi percepatan eliminasi TBC.

Pertama, sudah melakukan komitmen dengan seluruh bupati/wali kota dalam seratus hari pemerintahannya.

“Jadi, kemarin start di 100 hari kerja seluruh Bupati Wali Kota bersama dengan Gubernur berkomitmen untuk percepatan eliminasi TBC. Kemudian, membuat regulasi. Komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan membuat regulasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” tuturnya.

Strategi kedua, lanjut Ati, adalah upaya meningkatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan yang pro kepada penderita TBC.

“Jadi, ada yang fasilitas setingkat primer, ada yang fasilitas setingkat sekunder dan ada yang jemput bola dengan inovasi – inovasinya,” jelasnya.

Menurut Ati, semua pihak harus bergerak terlibat dalam penanganan TBC. Klinik maupun rumah sakit swasta juga dilibatkan.

“Kemudian, jemput bola kita juga lakukan, terutama bagi daerah – daerah sulit untuk mengakses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Provinsi Banten, ada mobile clinic yang selalu ke daerah pelosok untuk melakukan cek atau screening dari TBC,” ungkapnya.

Ketiga adalah optimalisasi upaya promosi dan pencegahan, pemberian pengobatan pencegahan TBC bagi kontak serumah dan kontak erat, serta pengendalian infeksi melalui pengobatan dan investigasi kontak.

Keempat adalah strategi penguatan peran serta komunitas, mitra dan multisektor lainnya.

“Ini terus dilakukan dengan seluruh stakeholder, pemberdayaan masyarakat, termasuk institusi pendidikan dan para perusahaan pemberi kerja,” kata Ati.

Kelima adalah melakukan upaya pemanfaatan hasil riset dan teknologi dalam melaksanakan screening active case finding, diagnosa dan tatalaksana melalui berbagai Inovasi, dengan inovasi ini juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-Banten.

Kemudian, lanjutnya, melakukan strategi keenam dengan peningkatan dan pengembangan managemen program penanganan TBC, dengan perencanaan kebutuhan SDM, logistik sampai pencatatan pelaporan disemua faskes primer, serta sekunder baik pemerintah maupun swasta.

Rapat Koordinasi Eliminasi Tuberkulosis dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta kepala daerah untuk lebih serius menangani TBC.

“Menggunakan otoritasnya dan mengerahkan sumber dayanya untuk penanganan TBC,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mejelaskan, angka kematian akibat TBC di Indonesia sebesar 125 ribu per tahun, sedangkan masyarakat yang terpapar TBC mencapai satu juta orang per tahun.

Menurutnya, langkah awal penanganan adalah dengan berupaya menemukan kasus TBC dalam masyarakat, karena TBC akan menularkan kemana – mana.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa kasus TBC di Indonesia rangking kedua di dunia setelah India.

Dia berpesan untuk sungguh – sungguh menangani penyakit TBC. “TBC, penyakit yang menular kemana – mana.”

Pratikno juga memaparkan dampak sosial dan finansial penderita TBC, yaitu penurunan produktivitas bahkan kehilangan pekerjaan.

Untuk itu, Pratikno memberikan arahan kepada kepala daerah untuk mencantumkan penanganan TBC sebagai program prioritas dalam dokumen perencanaan daerah.

“Selain itu, meningkatkan penguatan implementasi monitoring dan evaluasi sampai ke level desa,” katanya. BIG

 

Facebook Comments Box