advertisements
advertisements
BALI MagzRegional

Desa di Denpasar Mendata dan Tertikban Penduduk Nonpermanen Jelang Pemilu 2024

×

Desa di Denpasar Mendata dan Tertikban Penduduk Nonpermanen Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kawasan desa di Kota Denpasar melakukan kegiatan pendataan dan penertiban penduduk nonpermanen menjelang Pemilu 2024. (dok. denpasarkota.go.id)

Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara menggelar kegiatan pendataan dan penertiban penduduk non permanen sebagai upaya cipta kondisi cooling system menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Acara ini dipimpin oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta dan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan  Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya 20 penduduk nonpermanen beridentitas/KTP, mayoritas berasal dari luar Bali, dengan sebagian besar dari Nusa Tenggara Timur.

Perbekel Gusti Ketut Sucipta menyatakan, semua penduduk tersebut diharapkan hadir ke kantor desa untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk nonpermanen.

“Dengan mereka memiliki surat penduduk nonpermanen maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan,” ungkap Sucipta

Tidak hanya itu dalam penertiban, dia menyarankan agar penduduk nonpermanen diharapkan menjaga ketertiban terkait Pemilu demi menghindari potensi keributan.

Pihak desa memberikan imbauan agar semua kegiatan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. BIG

Facebook Comments Box