advertisements
advertisements
Teknologi

Digitalisasi Arsip Statis di Padang Terus Dilakukan

×

Digitalisasi Arsip Statis di Padang Terus Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Asisten III Setdako Padang Corri Saidan saat membuka Sosialisasi Penataan dan Penyusutan Arsip Pada OPD di Lingkup Pemko Padang. (dok. padang.go.id)

Arsip tidak boleh disepelekan, karena arsip mengandung nilai sejarah, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendigitalisasikan arsip agar tetap dapat dilihat kapan saja.

“Kita ingin mewujudkan Padang sebagai kota yang arsipnya autentik, terintegrasi dan terpercaya,” kata Asisten III Setdako Padang Corri Saidan saat membuka Sosialisasi Penataan dan Penyusutan Arsip Pada OPD di Lingkup Pemko Padang, baru-baru ini.

Agar semua itu terwujud, Pemko Padang terus mendigitalisasikan arsipnya. Setiap OPD diimbau untuk mengirimkan arsip statisnya kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

“Kami mengimbau kepada seluruh OPD untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian, memberikan arsip statisnya kepada LKD,” ungkap Corri di depan peserta sosialisasi di Balaikota Padang saat mewakili wali kota.

Dia menjelaskan, dari 52 OPD yang ada di Pemko Padang, beberapa di antaranya memiliki nilai cukup tinggi dalam pengawasan arsip internal.

Tiga OPD mendapat nilai AA, yakni BPKAD, Bappeda, serta Dinas Kesehatan. “Sementara OPD lain masih memiliki nilai rendah.”

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, dr Feri Mulyani Hamid mengimbau kepada tiap OPD agar tidak ragu-ragu menyerahkan arsip statis kepada LKD, apalagi setiap OPD tidak bisa lepas dari arsip.

“Arsip itu akan kita digitalisasi agar tak hilang dan diselamatkan negara,” tegasnya.

Sisi lain, Kadis menyatakan, sosialisasi penataan dan penyusutan arsip penting dilakukan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman serta agar dapat mampu mengaplikasikan penataan dan penyusutan arsip pada OPD sesuai standar kearsipan.

“Sekaligus menyelamatkan arsip yang nilai sejarah yang ada pada OPD sebagai bagian dari memori kolektif pemerintah daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel,” jelas Kadisperpusip. BIG

Facebook Comments Box