advertisements
advertisements
RegionalSUMATRA Magz

Disdukcapil Medan Dekatkan Adminduk ke Masyarakat dengan Pelayanan Keliling

×

Disdukcapil Medan Dekatkan Adminduk ke Masyarakat dengan Pelayanan Keliling

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan keliling Administrasi Kependudukan (Adminduk). (dok. pemkomedan.go.id)

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan keliling.

Berbagai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan dalam layanan keliling tersebut, di antaranya perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Layanan keliling dengan menggunakan mobil ini dilakukan Disdukcapil di pusat kota tepatnya di depan Pos Bloc.

Sejak dibuka dari awal bulan Februari selama enam hari, antusias masyarakat memanfaatkan layanan keliling Disdukcapil ini cukup tinggi.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah layanan Adminduk selama pelayanan dibuka yakni 309 layanan.

Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P. Siregar ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil ke berbagai tempat.

Hal ini dilakukan guna menjemput bola untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk.

Selain itu, layanan keliling ini juga termasuk upaya dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Kami senantiasa setiap harinya membuka layanan keliling. Di bulan Februari kami fokuskan di seputaran inti kota tepatnya di depan Pos Bloc. Layanan keliling ini dilakukan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat,” kata Baginda.

Dia menambahkan, layanan keliling di Pos Bloc cukup mendapatkan antusias masyarakat dan selama layanan keliling dibuka sebanyak 309 layanan adminduk telah dilayani petugas.

Dari tiga pelayanan adminduk yang ada, lanjut Baginda, pelayanan IKD yang paling banyak diminta masyarakat.

“Dari data yang ada, pelayanan IKD sebanyak 170, perekaman e-KTP 10 dan pencetakan e-KTP sebanyak 126. Tentunya layanan adminduk keliling ini cukup bermanfaat karena memudahkan masyarakat,” tuturnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pelayanan keliling di tempat yang berbeda.

Oleh karena itu, kata Baginda, masyarakat diminta untuk dapat mengetahui jadwal pelayanan keliling melalui informasi dari laman resmi maupun sosial media Disdukcapil Medan. BIG

Facebook Comments Box