Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi arus balik serangkaian Hari Raya Idulfitri, 1445 Hijriah Tahun 2024.
Upaya yang dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamaman, kelancaran dan keselamatan selama arus balik Lebaran.
“Dishub Denpasar telah melakukan koordinasi dan terkoneksi dengan jajaran Perhubungan pusat di Terminal Mengwi dan Gilimanuk, di samping itu mengantisipasi pintu masuk di Pos Pantau Uma Anyar, dan Pos Pantau Terminal Ubung untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama periode arus balik agar dapat berlangsung kondusif,” ujar Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan di Denpasar.
Dia menambahkan, melalui posko terpadu Pemerintah Kota Denpasar bersama tim terpadu berupaya mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi arus balik Lebaran.
Sesuai realisasi data angkutan Lebaran Tahun 2024 jumlah angkutan/kendaraan dan penumpang berangkat di Terminal Ubung Denpasar pada H-7 Lebaran, 3 April 2024 mencapai 98 kendaraan.
Sementara itu, jumlah keberangkatan penumpang mencapai 821 penumpang. Jumlah keberangkatan kendaraan pada tahun ini mengalami penurunan sekitar 59 persen dibandingkan Tahun 2023, yang mencapai 237 kendaraan.
Jumlah penumpang pada H-7 Lebaran tahun ini mencapai 821 penumpang, di mana mengalami peningkatan sekitar 23% dibandingkan pada tahun 2023, yakni 665 penumpang.
“Di samping pemantauan pada dua posko terpadu, juga melakukan pemantauan dan mengantisipasi kedatangan serta keberangkatan wisatawan di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Sanur dan Serangan,” tuturnya.
Selain itu, telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dalam mengantisipasi arus balik, serta melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan para penumpang di Pelabuhan Benoa.
Disampaikan pula, pada Pos Pantau Terminal Ubung juga telah disiapkan pos layanan kesehatan.
Bagi pengendara roda empat dan roda dua yang melaksanakan arus balik melintasi Kota Denpasar dapat memanfatkan layanan posko untuk beristirahat maupun cek kesehatan.
Selain itu, Dina Perhubungan Denpasar juga mengimbau kepada operator angkutan menuju Terminal Ubung untuk tidak menurunkan penumpang di badan jalan, tetapi dapat menurunkan penumpang di dalam terminal.
“Para operator kendaraan menuju Terminal Ubung diimbau untuk tidak menurunkan penumpang di badan jalan yang nantinya dapat menggangu lalu lintas dan berisiko pada tingkat keselamatan,” ujarnya. BIG