Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pengaturan mobilitas di masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan baik berupa Keputusan Menteri, Kesepakatan Lintas Kementerian/Lembaga dan Keputusan/Instruksi Direktur Jenderal.
“Kebijakan tersebut dimaksudkan guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama masa Nataru 2024/2025,” ujar Menhub.
Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa Nataru 2024/2025.
Kebijakan tersebut adalah berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way dan antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan.
Pada kawasan penyeberangan, Kemenhub akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut.
Selain itu, juga dilakukan penutupan sementara pada 49 UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) yang akan beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.
Di sektor transportasi laut, Kemenhub telah melakukan Kesepakatan Kesiapan Armada dan Pembagian Rute untuk Layanan Angkutan Laut dan Penyelengaraan Angkutan Laut, melalui Kesepakatan Bersama Perusahaan Pelayaran Penyeberangan di Rute Merak – Bakauheni.
Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Instruksi Dirjen Hubla Nomor IR-DJPL 8 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Di sektor penerbangan, Kemenhub juga telah melakukan sejumlah kebijakan, di antaranya penurunan besaran fuel surcharge tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi selama masa Nataru 2024/2025.
Selain itu, pengenaan potongan tarif jasa kebandarudaraan, pengenaan tarif PNBP 50% terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan pada UPBU di lingkungan Kemenhub dan penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Udara Nataru 2024/2025.
“Menghadapi Nataru 2024, di sektor transportasi udara telah dilakukan penurunan harga tiket pesawat, penambahan kapasitas angkutan udara dan optimalisasi slot time sesuai dengan demand, inspeksi dan ramp check keselamatan penerbangan, serta antisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya,” jelas Menhub.
Sementara itu, di sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Ditjen KA telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA Nomor KP-DJKA 213 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Posko pengawasan telah dilakukan sejak 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.
Selain itu, juga akan dilakukan penambahan perjalanan KA dan penambahan petugas ekstra.
Monitoring stasiun dan perlintasan sebidang dengan CCTV, serta antisipasi gangguan dengan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) juga akan dilakukan.
Terkait dengan pengaturan mobilitas selama periode Nataru, Kemenhub secara umum juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan stakeholder lintas Kementerian/Lembaga.
“Telah pula mempersiapkan posko monitoring angkutan Nataru 2024/2025 pada simpul transportasi dan tempat strategis, serta menyediakan dukungan antisipasi selama penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025,” tutur Menhub.
Selain kebijakan, Kemenhub juga telah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi pendukung Nataru 2024/2025.
Pada transportasi jalan, telah siap 32.130 unit bus dengan kapasitas 1,2 juta penumpang dan 113 terminal penunjang.
Pada transportasi penyeberangan telah disiapkan sarana 159 unit kapal penyeberangan dengan kapasitas 2,3 juta Penumpang.
Prasarana yang disiapkan adalah 11 Lintas Pelabuhan Penyeberangan dan 29 Dermaga MB, 2 Dermaga Ponton, serta 17 Dermaga Plengsengan.
Untuk transportasi laut, telah siap 765 unit kapal dan 32 unit Kapal Patroli dengan kapasitas 180.287 seat, serta ada 264 Pelabuhan Laut telah disiapkan.
Pada transportasi udara, sebanyak 410 unit pesawat telah disiapkan dengan kapasitas 8.233.995 penumpang.
Selain itu, 56 bandar udara juga telah siap beroperasi selama masa Nataru 2024/2025.
Pada transportasi perkeretaapian, sarana yang disiapkan adalah 2.683 kereta api.
Kapasitas angkutnya adalah sebesar 4,1 juta penumpang kereta antar kota, 2,6 juta penumpang kereta regional, dan 48,6 juta penumpang kereta commuter.
Seluruh jaringan jalur perkeretaapian Sumatra, Jawa dan Sulawesi Selatan pun telah siap.
“Kami harapkan, seluruh sarana prasarana yang telah disiapkan dapat membantu dan melayani masyarakat dalam perjalanan kali ini,” katanya.
Kemenhub juga meminta masyarakat agar juga memperhatikan kondisi cuaca dalam merencanakan perjalanan.
“Kami akan selalu menyampaikan informasi melalui media sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi lebih awal untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik,” tutur Menhub.
Diprediksikan, puncak arus pergi I Nataru akan terjadi pada 21 Desember 2024 sebesar 10,99% pemudik, puncak arus pergi II Nataru akan terjadi pada 28 Desember 2024 sebesar 10,77% pemudik.
Sementara itu, puncak arus balik Nataru akan terjadi pada 1 dan 2 Januari 2025 dengan total sebesar 31,43% pemudik. Kemenhub akan membuka Posko Nataru sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Turut hadir dalam rapat ini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan seluruh jajaran eselon I Kemenhub, serta seluruh pimpinan/perwakilan dari tingkat Kementerian/Lembaga. BIG