Dengan mengusung tema Media Penyiaran, Garda Kearifan Budaya Lokal, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) gelar Workshop Penyiaran bagi Konten Kreator dan Media Penyiaran se-Sumatra Barat di Solok Premiere Hotel.
Workshop penyiaran tersebut berlangsung selama dua hari mulai 30 November hingga 01 Desember 2023.
Dalam workshop ini, menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang ilmu, seperti dari Komisi Penyaiaran Indonesia (KPI) Pusat, Anggota DPRD, praktisi, dan dari pihak Komisioner KPID Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Diskominfotik Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Indra Sukma menjelaskan, tujuan dari workshop ini adalah terpublikasinya konten berbasis kearifan lokal di media konvensional dan mendorong para konten kreator membuat konten tentang budaya lokal dan ikut mempublikasikan kedalam media baru.
Selain itu, dengan adanya workshop ini diharapkan lembaga penyiaran menjadi garda terdepan dalam mengembangkan dan mempertahankan kearifan budaya lokal.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memunculkan ide-ide baru tentang kearifan budaya lokal kepada media penyiaran dan para konten kreator dalam membuat konten yang bermanfaat kepada masyarakat, dan mudah-mudahan acara seperti ini dapat kita laksanakan setiap tahunnya,” ujar Indra.
Wali Kota Solok yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Heppy Dharmawan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga terlaksananya kegiatan ini.
“Saya atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar, Diskominfotik Sumbar, KPID Sumbar, sehingga acara ini bisa terselenggara di Kota Solok,” katanya.
Menurut Heppy, sejak ada undang-undang penyiaran, tayangan yang disuguhkan lebih baik, lebih menyenangkan untuk dilihat, tidak ada lagi kekerasan, tapi tentu ada tantangannya, yakni citizen journalism yang mungkin belum termasuk kedalam lembaga penyiaran manapun.
“Kami sangat bersyukur dengan keberadaan komisi penyiaran, karena dengan adanya komisi penyiaran masyarakat dapat memperoleh informasi yang layak dan benar,” tutur Heppy. BIG