Bisnis

Ditjen Hubud Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

×

Ditjen Hubud Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi, diperlukan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan multidimensi, termasuk pemanfaatan teknologi dan sistem transportasi yang terintegrasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.

Penangkapan ikan secara illegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan, termasuk ketahanan pangan yang berpotensi menghambat keberhasilan kebijakan ekonomi (blue economy).

“Komitmen global untuk mengakhiri dan melawan kegiatan IUU Fishing ditandai dengan ditetapkannya 5 Juni. Sebagai International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing pada saat sidang ke-72 Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) pada 5 Desember 2017,” Jelasnya.

Dalam rangka memperkuat komitmen, sinergi, kolaborasi, partsisipasi dan edukasi dalam pemberantasan IUU Fishing dilakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta instansi terkait lainnya.

Salah satunya adalah pelaksanaan pengawasan distribusi produk kelautan dan perikanan yang diduga ilegal di wilayah bandar udara, agen kargo/regulated agent, pengirim pabrikan (nonconsignor) dan dukungan dalam rangka operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara (Air Surveillance), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Peran transportasi udara baik melalui pemanfaatan pesawat udara nirawak (drone), pesawat patroli, maupun sistem navigasi dan komunikasi penerbangan sangat penting untuk mempercepat respon, memperluas jangkauan pengawasan, serta meningkatkan efektivitas pengendalian terhadap pelanggaran di wilayah laut Indonesia,” tutur Lukman.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono.

Turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan dan Anggota Komisi IV DPR Alien Mus.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan secara lebih modern, efisien, serta berkelanjutan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara,” katanya. BIG

Facebook Comments Box