Nasional

Forkopimda dan Ormas Deklarasikan Kudus Damai

×

Forkopimda dan Ormas Deklarasikan Kudus Damai

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di kabupaten setempat menggelar Deklarasi Kudus Damai. (dok. kuduskab.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di kabupaten setempat menggelar Deklarasi Kudus Damai di Pendapa Kabupaten Kudus untuk merespon kondisi bangsa Indonesia saat sekarang.

Dalam deklarasi tersebut, juga dilaksanakan pernyataan sikap dari seluruh elemen masyarakat.

Terdapat empat pernyataan sikap yang dibacakan, Pertama, segenap elemen masyarakat Kudus, menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkisme dalam kondisi apapun.

Kedua, mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis, yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah diadu domba.

Keempat, masyarakat Kudus siap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kudus.

Setelah dibaca, seluruh elemen masyarakat Kudus yang hadir melakukan tanda tangan, disaksikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus.

‘’Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama dan pemuda di Kudus, agar turut menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kudus agar tetap damai, adem, ayem dan tentrem,’’ ujar Sam’ani.

Dia meminta agar di desa – desa kembali mengaktifkan siskampling, demi menjaga suasana di Kudus tetap kondusif.

Kemudian, lanjutnya, masyarakat jangan mudah terprovokasi dan bijak menerima informasi dari media sosial.

‘’Kalau dapat flayer, saya minta klarifikasi lebih dulu agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,’’ jelasnya.

Menurut Sam’ani, untuk menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Kudus tetap aman, Pemkab Kudus akan selalu berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda dan semua pihak terkait.

Hal itu untuk membatasi adanya penumpang gelap yang berpotensi memprovokasi masyarakat untuk melakukan kerusuhan.

‘’Kami juga menggelar patroli untuk mendekatkankan diri kepada masyarakat dan saat bersamaan memberikan ketenangan kepada warga,’’ tuturnya.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo pun berharap, setelah digelar Deklarasi Kudus Damai ini, kondisi di Kudus selalu kondusif, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitasnya dengan leluasa.

‘’Maka kami pun berharap dan mengimbau, agar masyarakat tidak terprovokasi dari isu – isu dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terutama persatuan masyarakat Kudus,’’ tegasnya.

Heru menambahkan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kudus dan instansi terkait rutin melaksanakan patroli bersama.

Saat keliling kota, sekaligus melihat kondisi objek vital atau fasilitas umum yang ada di Kabupaten Kudus.

‘’Patroli ini sifatnya rutin, jadi akan terus dilaksanakan sampai kapanpun untuk menjaga Kamtibmas,’’ jelasnya. BIG

 

Facebook Comments Box