JABAR MagzRegional

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2025

×

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2025

Sebarkan artikel ini
Usai penandatanganan Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 di Gedung DPRD Jawa Barat. (dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jabar menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, sekaligus menyampaikan Pengantar KUA – PPAS APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, baru – baru ini.

Dalam keterangannya usai rapat, Gubernur Dedi menyebutkan, pengesahan KUA – PPAS Perubahan APBD 2025 dan pengantar KUA – PPAS APBD 2026 telah selesai, dengan volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun.

Ya, rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA – PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA – PPAS APBD 2026. Volume APBD KUA – PPAS Rp32,8 triliun, ya naiklah ya,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sambutan di rapat paripurna, Gubernur Dedi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran.

Dia menegaskan, pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia – siaan, tetapi menghasilkan output, outcome dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah dan mengungkapkan adanya negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang saat ini dipotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Saya mengusulkan, sudahlah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU ngga usah dipotong untuk kepentingan PEN, jadi nanti tinggal dihitung diakhir tahun. Berapa yang harus dibayarkan ke provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalu dana DAU,” tuturnya.

Dalam bidang pendidikan, Gubernur Dedi menyoroti minimnya pembangunan SMA dan SMK di wilayah perkotaan akibat tingginya harga lahan.

Data tahun 2020 menunjukkan tidak ada pembangunan sekolah baru. “Selama ini kita abai membangun sekolah baru. Tahun 2020, data menunjukkan kita bahkan nol pembangunan sekolah,” katanya.

Sebagai solusi, dia mengusulkan akuisisi sekolah swasta yang sudah tidak beroperasi da integrasi gedung SMP dan SMA dalam satu lokasi untuk efisiensi lahan.

Targetnya, pada tahun 2026 hingga tahun 2027, seluruh lulusan SMP dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.

“Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jabar,” ujarnya.

Selain pendidikan, Gubernur Dedi menyoroti tingginya kasus kusta dan TBC, terutama di Kabupaten Bekasi.

Dia menekankan bahwa penanganan harus dilakukan dari akar masalah, yakni rehabilitasi rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan.

“Biaya pengobatan justru lebih mahal dibanding menyelesaikan akar masalah melalui perbaikan lingkungan,” katanya.

Terkait dengan BPJS Kesehatan, Gubernur Dedimengingatkan adanya lonjakan migrasi peserta dari BPJS mandiri ke BPJS pemerintah.

Kondisi ini berdampak pada keuangan rumah sakit daerah, karena tetap harus melayani pasien meski klaim belum dibayar. “Ini masalah sederhana tapi berpotensi menimbulkan kekacauan fiscal.” BIG

 

 

 

 

Facebook Comments Box