advertisements
advertisements
RegionalSUMATRA Magz

Harapan KPU Solok untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

×

Harapan KPU Solok untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Saat bersama KPU Kota Solok Sumatra Berat usai pelaksanaan Bimtek Pemutakhiran Data dan Penggunaan Aplikasi Sidalih, serta E-Coklit pada Pilkada tahun 2024. (dok. kpukotasolok)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatra Barat mengharapkan adanya peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Solok Yance Agafar mengatakan, KPU Kota Solok menargetkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024.

Dia menyatakan, KPU Kota Solok akan melakukan berbagai program dan upaya dalam meningkatkan animo masyarakat untuk ikut memilih nantinya.

Upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Solok di antaranya melakukan sosialisasi ke sejumlah tokoh masyarakat yang ada di kota itu guna membantu menyukseskan helat Pilkada tahun 2024.

Selain itu, KPU Kota Solok juga menggandeng awak media dan mendata seluruh siswa (pemilih pemula), serta menyosialisasikan di sekolah-sekolah tentang Pilkada tahun 2024.

Yance juga menyebutkan KPU Kota Solok partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024 akan diupayakan mencapai minimal 80% setelah dilakukan rapat pleno nantinya di Kota Solok.

“Angka tersebut turun dari partisipasi Pemilu Februari tahun 2024, di mana target partisipasi mencapai 84% dan Pemilu tahun 2019 mencapai 86%,” ujarnya.

Namun demikian, target partisipasi Pilkada pada tahun ini meningkat daripada Pilkada tahun 2020 yang hanya 76%.

Untuk itu, KPU Kota Solok terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada saat menyalurkan hak suaranya saat hari pencoblosan.

Selain itu, KPU Kota Solok melakukan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2024.

Berkaitan dengan jadwal Coklit yang telah ditentukan oleh KPU, yaitu dilakukan secara serentak pada tingkat nasional, yaitu 24 Juni 2024 untuk meningkatkan pemahaman panitia terkait data pemilih dan penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit. BIG

 

 

Facebook Comments Box