advertisements
advertisements
JOGJA MagzRegional

Hasil Pengawasan Irjen Kemendagri Jadi Acuan Peningkatan Kinerja Pemprov DIY

×

Hasil Pengawasan Irjen Kemendagri Jadi Acuan Peningkatan Kinerja Pemprov DIY

Sebarkan artikel ini
Saat Pengawasan Pendahuluan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, bertempat di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Selasa (9/5/2023). (dok. jogjaprov.go.id)

Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu hal yang penting, karena merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja organisasi, khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.

Menurut Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam agenda Pengawasan Pendahuluan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, bertempat di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Selasa (9/5/2023).

Hasil pengawasan ini akan menjadi acuan dan rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.

Sri Paduka berharap pelaksanaan pengawasan berjalan degan lancar serta menjadi sistem yang berkelanjutan, yang mendorong Pemda DIY agar menjadi lebih baik.

Agenda ini dibuka oleh Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ucok Abdul Rauf Damenta.

Turut dihadiri tim Inspektorat Jendral (Irjen) Kemendagri dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov DIY.

Agenda Pengawasan Pendahuluan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023 berhubungan denga pemeriksaan oleh tim Irjen Kemendagri pada 8-17 Mei 2023.

Ada dua tim, yaitu tim khusus dan tim reguler yang akan melakukan pengawasan di wilayah DIY.

Sementara itu, penjabat Sekretaris Daerah DIY Wiyos Santoso menyatakan, Tim khusus itu akan melakukan pemeriksaan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Evaluasi dan pemeriksaan terkait dengan operasional BUMD yang ada di wilayah DIY. Kemudian kalau yang satunya itu, yang regular, kaitannya dengan pemeriksaan pelaksanaan pemerintah di DIY. Dari pendapatan sampai belanja dan laporan keuangan,” jelasnya dalam situs jogjaprov.go.id.

Wiyos menambahkan periode yang akan diperiksa adalah tahun 2022 hingga 2023.

Pemeriksaan internal pemerintah ini adalah untuk memperoleh bahan evaluasi dan perbaikan agar pelaksaan Pemerintah di DIY bisa semakin baik.

“Kita harapkan hasil-hasil yang didapat dari Irjen nanti itu bisa menjadi gambaran dari pelaksanaan pemerintah di DIY. Kalau ada catatan pun, itu merupakan suatu upaya kritik atau suatu usulan untuk perbaikan di DIY,” tuturnya. BIG

 

Facebook Comments Box